Pemkab Karawang Segera Cairkan Dana TPG

Pemkab Karawang Segera Cairkan Dana TPG

KARAWANG, LINews – Pemkab Karawang merespons keluhan ribuan guru yang lantaran belum cairnya dana tunjangan profesi guru (TPG) di triwulan kedua. Dalam waktu dekat ribuan guru tersebut segera menerima tunjangan.

Lambanya pencairan TPG setelah jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) sempat kosong dan diisi pelaksaa tugas (Plt). Ribuan guru diminta bersabar karena proses administrasi pembayaran TPG sedang berjalan.

“Secepatnya akan segera kita cairkan dana TPG triwulan kedua karena sekarang sedang dalam proses administrasi. Kami dari Disdikpora bekerja keras untuk mencairkan dana TPG dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Saya berharap para guru bersabar karena waktunya cuma sebentar lagi,” kata Plt Kepala Disdikpora, Cecep Mulyawan, Rabu (2/8/2023).

Menurut Cecep, masalah dana TPG triwulan kedua tidak perlu dipersoalkan lagi karena sedang dikerjakan oleh tim Disdikpora. Dia juga menolak menanggapi penyebab telatnya pencairan dana TPG yang sempat ramai.

“Bagi saya tidak penting membicarakan penyebabnya, karena ada yang lebih penting yaitu bekerja untuk mempercepat realisasi TPG triwulan kedua,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Persaatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, Nandang Mulyana meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengisi jabatan kosong Kepala Disdikpora karena pejabat lama mengundurkan diri dengan alasan akan nyalon di legislatif.

Setelah jabatan Disdikpora kosong, Cellica tidak cepat mengisi jabatan yang ditinggalkan pejabat lama.

“Banyak guru datang ke saya menanyakan pencairan dana TPG dan itu tidak bisa cair kalau Kadisdiknya belum diisi,” kata Nandang.

Menurut dia, dampak dari jabatan kosong di lingkungan Disdikpora mulai dirasakan ribuan guru di Karawang. Pasalnya, dana TPG tidak bisa dicairkan karena belum ada penggantinya yang memiliki kewenangan untuk mencairkan dana TPG.

Padahal sedikitnya ada 8.000 guru di Karawang yang tercatat sebagai penerima dana TPG. Setiap guru mendapat Rp5 juta per bulan yang dibayar setiap triwulan.

(Zaki)

Tinggalkan Balasan