Pemkot Bandung Sebut Kebun Binatang Utang Rp17 Miliar

Pemkot Bandung Sebut Kebun Binatang Utang Rp17 Miliar

BANDUNG, LINews – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung menyebut, Yayasan Kebun Binatang Bandung menunggak uang sewa sejak tahun 2008, sehingga segera diambil alih. Tunggakannya pun terbilang besar, yakni senilai lebih dari Rp17 miliar.

Berdasarkan data yang dirilis, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar. Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun ke belakang. Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.

“Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP,” ucapnya.

(Hd)

Tinggalkan Balasan