Pemprov-DPRD Sulsel Sepakati APBD Pokok 2025 Rp 9,378 Triliun

Pemprov-DPRD Sulsel Sepakati APBD Pokok 2025 Rp 9,378 Triliun

Makassar, LINews – Pemprov dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati APBD Pokok 2025 sebesar Rp 9,378 triliun. Rinciannya, anggaran belanja daerah sebesar Rp 9,214 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 164 miliar.

Besaran anggaran itu disepakati dalam rapat paripurna tentang Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD Sulsel pada Jumat (20/9). Ranperda itu ditandatangani Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah.

Dalam pemaparannya, anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid berharap APBD bisa dikelola dengan baik. Anggaran yang ada diharapkan bisa memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulsel dalam menjalankan fungsinya.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan,” kata Irwan saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulsel.

Irwan menjelaskan, APBD mesti didorong untuk memaksimalkan pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemprov Sulsel yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi kinerja anggota DPRD Sulsel Periode 2019-2024 menjelang masa jabatan berakhir. Zudan mengklaim APBD yang ditetapkan memiliki postur anggaran yang sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebut Zudan.

Zudan menuturkan, APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). Dia memastikan utang Pemprov Sulsel kepada pihak ketiga harus diselesaikan dan ke depan tidak ada lagi utang yang membebani pemerintah.

“Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang, tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Dia menambahkan, DPRD, Gubernur dan TAPD Sulsel turut menyepakati agar APBD diarahkan untuk pengembangan SDM. Selain itu, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulsel.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata. APBD juga tetap wajib mengakomodir program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem.

(Bch)

Tinggalkan Balasan