Pemprov Jabar Targetkan PAD di APBD Perubahan Capai Rp 36,27 Triliun

Pemprov Jabar Targetkan PAD di APBD Perubahan Capai Rp 36,27 Triliun

Jakarta, LINews – Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024. Bey mengatakan pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan sebesar Rp 36,27 triliun.

Angka ini berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah sebesar Rp 671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah sebesar Rp 7,25 miliar.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga). Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wajib pajak taat membayar pajak.

“Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal,” ujar Bey dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Hal ini disampaikannya saat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).

Bey menambahkan, belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp 36,89 triliun atau meningkat. Adapun kenaikan ini untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.

Selain itu, kenaikan juga disebabkan adanya penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.

Bey mengungkapkan belanja daerah juga digunakan untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024.

Sementara pada pos belanja tak terduga (BTT), terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. Adapun BTT akan dipakai untuk memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi.

Kemudian, terkait keperluan mendesak lainnya seperti, perbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum. Selain itu, BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.

“BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga,” papar Bey.

Bey menegaskan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 618,81 miliar untuk dana cadangan menyukseskan Pemilu 2024 serta pembayaran utang.

Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp 81,63 juta bersumber dari dana bergulir, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan dana program Dakabalarea.

“Sedangkan pencairan dana cadangan telah dialokasikan sebesar Rp 436,21 miliar untuk hibah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU dan Bawaslu,” jelas Bey.

Selanjutnya pada rancangan perubahan APBD 2024, telah dialokasikan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 566,81 miliar untuk pembayaran utang kepada PT SMI sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional.

(Hd)

Tinggalkan Balasan