PENANGKAPAN OLEH KEJAGUNG SEPANJANG 2022

PENANGKAPAN OLEH KEJAGUNG SEPANJANG 2022

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. Empat orang saksi tersebut merupakan direktur perusahaan.

Saksi inisial FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya dan RA selaku Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia.

“Kemudian AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022). baca lebih lanjut : Dugaan Korupsi di Kominfo, Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan

 

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara ihwal peluang Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. Saat ini sudah ada saksi-saksi diperiksa.

“Belum, belum, belum sejauh itu. Kalo ada akan kami sampaikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumenda saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/11/2022). baca lebih lanjut : Kejagung Akan Periksa Menkominfo Kasus Dugaan Korupsi BTS

 

Buronan Kejagung Ditangkap di Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, LINews – Buronan kasus korupsi berinisial EW ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Kejari Musi Banyuasin (Muba). EW merupakan ASN dan pernah menjabat sebagai mantan bendahara di Kantor Kecamatan Lalan, Muba, Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega mengatakan, EW ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (16/11/2022). Dia diketahui telah menjadi buron sejak 2018.

“EW terjerat kasus korupsi pengelolaan dana APBD berupa pendistribusian gaji ASN tahun 2015, 2016 dan 2017 serta tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tahun 2016 di Kantor Camat Lalan,” kata Yunius, Kamis (17/11/2022). baca lebih lanjut : Buronan Kejagung Ditangkap di Padangsidimpuan

 

Jakarta, LINews – Pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast 2016-2020 kembali menjerat 1 (satu) orang tersangka baru. Kali ini, HA selaku Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka terhadap HA, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-67/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 08 November 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-61/F.2/Fd.2/11/2022 tanggal 08 November 2022,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Selasa 8 November 2022. baca lebih lanjut : Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PT Waskita Beton

 

Jakarta, LINews – Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Gedung Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika dan membawa beberapa barang bukti terkait penyidikan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Tahun 2020-2022, Jakarta, Senin 7 November 2022. baca lebih lanjut : Kejagung Geledah Gedung Kantor Kominfo

 

Jakarta, LINews – Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadena mengungkap Susi memiliki wewenang dalam mengeluarkan rekomendasi dan alokasi kuota dalam impor garam. Dia menyebut KKP saat itu merekomendasikan kuota impor garam 1,8 juta ton garam. baca lebih lanjut : Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

 

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu rumah milik tersangka Arifin Wiguna (AW) selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) terkait kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 s/d 2021. Aset yang disita berupa rumah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. baca lebih lanjut : Kejagung Sita 1 Rumah di Gandaria Milik Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan

 

Jakarta, LINews – Advokat Alvin Lim akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, usai dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (18/10).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Alvin dijemput menyusul keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Alvin 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat. baca lebih lanjut : Di Tahan di Salemba, Kejagung Jemput Paksa Alvin Lim

 

Jakarta, LINews – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tak akan segan-segan menyisir serta menangkap tersangka selain Surya Darmadi. Pasalnya, akibat perkara tersebut, negara dirugikan sebanyak Rp78 Triliun.

Burhanuddin mengatakan, dia bakal menyikat nama-nama lain apabila memang terbukti telah terlibat dalam pusaran kasus yang tengah menghebohkan publik baru-baru ini. “Kalau ada bukti-bukti lainnya, saya sikat,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). baca lebih lanjut : Megakorupsi, Kejagung Bakal Sikat Tersangka Selain Surya Darmadi

 

Jakarta, LINews – Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap seorang buronan bernama Harry Suganda. Dia merupakan terpidana kasus kredit fiktif dengan nilai ratusan miliar rupiah. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penangkapan Harry yang merupakan karyawan swasta itu dilakukan pada Kamis (28/7) sekitar pukul 12.15 WIB di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. baca lebih lanjut : Kejagung Tangkap Terpidana Penipuan Kredit Fiktif Rp 400 Miliar

 

Jakarta, LINews – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia sudah diperiksa selama 5 jam.

Lutfi tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 09.10 WIB, Rabu (22/6/2022). M Lutfi datang mengenakan batik dan menenteng tas hitam. baca lebih lanjut : Eks Mendag Masih Diperiksa Kejagung soal Kasus Minyak Goreng