Bogor, LINews – Dua pencipta lagu Mars Tegar Beriman diberikan penghargaan dalam acara peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lagu Mars Tegar Beriman diketahui merupakan mars Kabupaten Bogor.
Kedua pencipta lagu tersebut yaitu almarhum Tedja Sukmana dan Ase Rukmantara. Mereka diberi penghargaan oleh DPRD Kabupaten Bogor atas jasanya tersebut.
“Mars Tegar Beriman selama ini selalu diperdengarkan di acara-acara formal, dan membangkitkan rasa cinta kita kepada Kabupaten Bogor. Sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi kepada penciptanya, almarhum H Tedja Sumana dan Ase Rukmantara,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).
Rudy menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada perwakilan dua tokoh pencipta Mars Tegar Beriman itu. Penghargaan diberikan kepada putri dari Ase Rukmantara.
“Kami sudah berusaha mendatangkan langsung Pak Ase salah satu pengarang yang masih ada. Kebetulan beliau baru pulang dari rumah sakit. Jadi penghargaan diberikan melalui putrinya,” jelasnya.
Mars Tegar Beriman menjadi lagu wajib yang diperdengarkan dalam setiap pembukaan agenda kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2015 tentang Mars Tegar Beriman.
Perda tersebut dibentuk sebagai upaya memelihara lagu Mars Tegar Beriman. Selain itu, untuk memupuk dan menanamkan rasa cinta dan bangga kepada Kabupaten Bogor.
“Mars Tegar Beriman dijadikan Perda tersendiri karena tidak masuk dalam Perda nomor 2 tahun 1995 tentang Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Dua Bogor, yang isinya masih belum mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah,” pungkasnya.
(Rus)