Penegak Hukum Diminta Lakukan Penyidikan

Penegak Hukum Diminta Lakukan Penyidikan

Bandung, LINews – Adanya dugaan reses fiktif yang dilakukan oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, memantik reaksi, salah satunya datang dari praktisi hukum Kota Bandung, Fidelis Giawa.

Reses menjadi agenda krusial dari wakil rakyat. Momen interaksi dalam reses menjadi ajang wakil rakyat mengetahui berbagai aspirasi konstituen di daerah.

“Menurut saya, ini sudah layak ditindak lanjut ke penyidikan, sudah terang benderang ada perbuatan pidananya. Dan harus gerak cepat agar nara sumber yang sudah memberi keterangan kepada media tidak menarik keterangan yang sudah disampaikan kepada media,” ujar Fidel kepada wartawan, Rabu (5/5/2023).

Dari pemberitaan tersebut Fidel menilai, diperlukan langkah cepat oleh penyidik untuk memulai penyidikan.

”Dari berita sebelumnya, kan sudah terang benderang peristiwanya, bahwa tidak ada kegiatan reses di lokasi, jadi tidak perlu bertele-tele memulai dari penyelidikan dulu,” jelasnya.

Lebih jauh, lanjut Fidel, tinggal melengkapi bukti dengan menuangkan keterangan dari narasumber media ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka sah sebagai satu alat bukti. “Berita media kan belum bisa dijadikan alat bukti oleh penyidik, keterangan yang disampaikan oleh nara sumber media massa akan bernilai bukti kalau dituangkan ke dalam berita acara. Persoalan ini tidaklah pelik, dan keterangan nara sumber bisa jadi alat bukti. Yang ke-dua, tinggal melakukan penyitaan dari kesekretariatan dewan, baik itu bukti pencairan anggaran maupun laporan fiktif, maka sudah memenuhi minimal dua alat bukti,” bebernya.

Beberapa lokasi reses yang diduga fiktif tersebut tersebar di desa-desa di wilayah administratif Kabupaten Majalengka, Sumedang dan Subang. Salah satunya Desa Leuwi Seeng, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Dugaan reses fiktif diungkapkan Asep Muklas selaku Sekretaris Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Menurut Asep, dirinya kerap diminta kepala desa untuk mengikuti reses, tetapi belum pernah ada reses dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Bahkan setelah dicek melalui group whatsapp Sekdes, informasi perihal reses juga tidak ada.

“Di group WA sekretaris desa juga belum pernah ada informasi itu,” katanya.

Padahal, dikatakan Asep, pihaknya berharap ada anggota DPRD Provinsi Jabar yang mau reses ke desa tempatnya mengabdi. Alasannya lantaran ada berbagai hal yang ingin disampaikan terkait masalah masyarakat.

”Seperti soal erosi sungai Cideres yang melintas di Dusun III Desa Leuwiseeng. Erosinya sudah parah, apalagi kawasan itu kan berada di bawah penanganan BBWS Cisanggarung,” ungkapnya.

Ironinya, kendati tak ada kegiatan reses, Asep mengaku ada orang dari pihak oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut yang minta stempel dan tanda tangan untuk bukti sudah melakukan reses di desanya.

“Karena dewan provinsinya belum melakukan reses di desanya, maka permintaan itu dia tolak,” katanya.

Diberitakan, penelusuran sudah dilakukan di Desa Babakan Jawa, Kertajati, Desa Leuwi Seeng, Panyingkiran Kabupaten Majalengka. Selanjutnya Desa Darmaraja dan Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Desa Sukaraja, Kecamatan Cibugel Sumedang. Lalu Desa Cintamekar, Desa Cijengkol Serangpanjang, Desa Kumpay, Jalan Cagak Subang.

Terkait hal ini, konfirmasi juga sudah dilakukan kepada Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat. Pihak Taufik melalui utusannya mengakui tidak dapat mengikuti reses karena alasan sakit.

Menariknya, pengakuan pihak Taufik Hidayat ini berbeda dengan pengakuan Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahida, yang mengatakan semua anggota dewan melaksanakan reses.

“Jadi selama ibu menjabat nggak ada yang mangkir ya, setahu saya nggak ada. Tong boro-boro mangkir, ku saya can laporan can asuk ge, can di transper ku saya. Saya orangnya galak,” ujarnya.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan