Lampung, LINews – Kasipidum Kejari Pesawaran berinisial MN (38) digerebek polisi sedang ‘ngamar’ bersama seorang pengacara, RM (30), di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung. Jaksa perempuan dan pengacara itu dipergoki tengah berduaan di dalam kamar hotel saat pergantian malam tahun baru.
Suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut. Ketika digerebek RM disebut sedang berada di atas kasur tanpa celana.
“Setibanya di depan kamar 216, dengan disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (3/1).
“Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” urai Dennis.
Saat ini, lanjut Dennis keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal Perzinahan. “Mereka masih diperiksa, kami terapkan Pasal 284 KUHP,” urainya.
RM Bantah Berzina dengan Kasipidum Kejari Pesawaran
RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN di kamar hotel. Dia mengakui bahwa saat itu sedang di kamar hotel bersama MN, tapi dia menepis tudingan berzina.
“Jadi di malam itu, saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya dan disuruh datang ke sana. Di hotel itu juga ada anaknya MN serta asisten rumah tangganya,” kata RM melalui keterangan tertulis, Senin (2/1/2022).
Sesampainya di hotel, lanjut RM, datang sejumlah anggota kepolisian. RM pada saat itu memang tengah berada di dalam kamar yang sama dengan MN.
“Saat anggota kepolisian dan VB yang merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi saya pastikan tidak ada perbuatan zinah. Mereka datang itu, saya lagi di dalam toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian,” ujarnya.
RM berharap semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. Dia juga tidak ingin masuk ke persoalan rumah tangga MN dengan suaminya.
“Saya hanya datang dalam konteks diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya, saya tidak mau terlibat permasalahan antara MN dan suaminya,” terangnya.
Menurut RM, dirinya juga berbeda kamar dengan MN. “Saya juga berbeda kamar dengan dia (MN), saya berada di dalam kamar pun karena kakak nya meminta tolong ke saya,” tandasnya.
RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan antara dirinya dengan sang jaksa.
(Rajario)