Pengadaan PJU Di Pangandaran RP. 50 M Di Anggap Pemborosan MGP Geruduk DPRD JABAR

Pengadaan PJU Di Pangandaran RP. 50 M Di Anggap Pemborosan MGP Geruduk DPRD JABAR

Bandung, LINews – Sejumlah massa dari Organisasi Manggala Garuda Putih (MGP) Bandung gruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoal tentang pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pangandaran yang menelan biaya hingga Rp 50 Milyar.

Kedatangan massa diterima oleh Komisi IV DPRD Jawa Barat, sebagai pimpinan sidang Bucky Buana, Ali Hasan dan Cucu Sugiarti.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa
kabupaten Pangandaran mendapatkan Bantuan dari Provinsi jawa barat (Banprov) sebesar 50 Milyar Rupiah Untuk Penerangan Jalam Umum yang akan dipasang di 1999 titik.

Kepala biro investigasi Dewan Pimpinan Pusat MGP, Agus Satria mengatakan, anggaran sebesar itu dianggap pemborosan. “Ini uang rakyat lebih baik digunakan untuk program pendidikan kesehatan, dan yang lebih urgent jika melihat situasi Pangandaran sekarang usai pandemi,” terangnya saat berdialog dengan Komisi IV DPRD Jawa Barat.

Menurut Agus, pengadaan PJU sejauh ini tak begitu mendesak. Sehingga, perlu adanya sikap bijak untuk pengelolaan dana tersebut. “Usai COVID-19, yang harusnya diberi penguatan di kesehatan dan pendidikan. Jika pendidikan, ekonomi dan kesehatan terjamin, kesejahteraan juga terjamin,” tegasnya.

Apabila hal itu terealisasi, lanjut Agus, akan menambah beban anggaran. Salah satunya terkait pemeliharaan PJU. “Karena beban pemda di saat mendekati defisit itu akan membayar listrik mahal, dampaknya ke beban listrik. Beban listrik mau ke siapa, pemda atau masyarakat?,” tuturnya.

Agus menjelaskan, dana Banprov itu diusulkan ke provinsi. “Itu kan kalau dana Banprov itu ada yang mengusung, jadi ada pihak yang melobi pihak provinsi, nggak mungkin anggaran ujug-ujugnya disetujui,” ucapnya.

Selanjutnya, Manggala Garuda Putih mendesak Gubernur Jawa barat melalui bagian keuangan untuk membatalkan anggaran Rp 50 miliar yang peruntukannya hanya untuk PJU. “Kami pun mengindikasi kegiatan ini terendus dugaan gratifikasi,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu massa menyesalkan tidak hadirnya Kepala Dinas Perhubungan Pangandaran, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat yang hanya diwakili dan yang terpenting seharusnya hadir Bapeda Jawa Barat malah tidak hadir. “Kami sesalkan lembaga yang seharusnya bisa menjelaskan soal angka fantastis anggaran PJU Pangandaran Rp 50 miliar itu, malah tidak datang,” ujarnya.

Sementara, utusan dari DPKAD Jabar di ruang rapat menyebutkan bahwa anggaran PJU Pangandaran Rp 50 miliar, tanggal 23 Agustus 2022 surat perintah membayar sudah terbit, dua hari setelah itu sudah ditransfer ke rekening Pemkab Pangandaran. “Posisi uang sudah ada di Pemkab Pangandaran, apakah sudah dibayarkan kepada pihak ketiga atau belum saya tidak tahu,” terangnya.

Utusan dari Dinas Perhubungan Jawa Barat, Agus menyebutkan, bahwa dirinya sudah kordinasi. “barang sudah ada tapi tiangnya belum dipasang karena harus ada pondasi, khusus untuk pondansi dan intalasi proyeknya masih dilelangkan jadi otomatis belum bisa dipasang,” ringkasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Jabar dari Komisi IV, Ali Hasan menyatakan tidak tahu menahu soal pengadana PJU Pangandaran yang mencapai Rp 50 miliar karena tidak ikut dibicarakan. Setelah mendengar adanya informasi itu pihaknya mencari tahu ke Sekda Provinsi Jabar termasuk ke Pangandaran, dari informasi yang didapat bahwa ada tiga paket pekerjaan dalam pengadaan PJU Pangandaran.

“Perusahaan yang memenangkan proyek tersebut adalah tiga perusahaan yakni Fokus Indo Lighting Rp 15 miliar, BUmi Lighting Rp 14 Miliar dan untuk pembangunan tiang pondasinya masih belum didapat pemenangnya karena masih dilelangkan dengan nilai RP 18 miliar,” jelasnya.

Ali Hasan menepis tuduhan mengenai pengadaan PJU Pangandaran itu atas campur tangan Komisi IV DPRD Jabar. “Itu kewenangan Gubernur, programnya bukan program Komisi IV DPRD Jabar,” bantahnya.

Namun meski begitu, sambung Ali Hasan, bila ada laporan seperti ini dari masyarakat, maka DPRD sesuai kewenangannya akan menindaklanjutinya. Bahkan pimpinan sidang Bucky Buana sudah mengagendakan akan melakukan investigasi ke Pangandaran terkait adanya laporan masyarakat ini. “Kami akan agendakan untuk turun ke Pangandaran soal PJU 50 Miliar yang dilaporkan masyarakat ini, kami akan cek sesuai speknya tidak,” Pungkasnya. (Red)