Pengamat Politik Soroti Money Politik Di Pangandaran

Pengamat Politik Soroti Money Politik Di Pangandaran

Pangandaran, LINews – Desakan masyarakat untuk menuntaskan praktik money politik dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024 semakin meningkat seiring dengan kekhawatiran akan terjadinya kecurangan yang bisa merusak integritas demokrasi.

Praktik money politik di mana kandidat atau partai politik memberikan uang atau hadiah kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka telah lama menjadi masalah dalam politik Indonesia. Meskipun ada regulasi yang melarang tindakan ini, pelaksanaannya di lapangan sering kali tidak maksimal.

Menyoroti dinamika politik di Pilkada 2024 Kabupaten Pangandaran yang kemarin terjadi lagi kasus viral untuk keduakalinya, Oky Daylami.S.S.H., pemerhati politik dan hukum Tatar Sunda memberikan keteranganya kepada Law-Investigasi, Minggu (13/10/24).

“Ada beberapa faktor yang mendorong desakan masyarakat untuk menuntaskan money politik”, katanya.

Menurut Oky Daylami.S.S.H., pertama pentingnya Menjaga Integritas Demokrasi, Masyarakat semakin sadar bahwa money politik merusak demokrasi yang sehat, di mana pemilih seharusnya memilih kandidat berdasarkan visi, misi, dan kapabilitas, bukan berdasarkan uang atau hadiah yang diberikan.

Ketidakpuasan terhadap Pemimpin yang Korup, Pengalaman dengan para pemimpin yang terpilih melalui cara-cara curang sering kali menghasilkan kinerja yang buruk dan korupsi. Masyarakat mulai menyadari bahwa pemimpin yang terpilih dengan cara money politik cenderung tidak memprioritaskan kepentingan rakyat setelah terpilih.

Dorongan dari Penegak Hukum dan Pengawas Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta lembaga hukum lainnya juga semakin memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik kecurangan seperti money politik. Mereka mendorong masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran.

“Dalam Pilkada 2024, ada harapan bahwa teknologi akan lebih banyak digunakan untuk memantau pelanggaran, termasuk penggunaan media sosial untuk melaporkan praktik money politik. Kampanye digital juga memudahkan akses terhadap informasi yang lebih transparan tentang para calon” jelas Oky.

Menurut Oky desakan ini mengisyaratkan bahwa ada harapan dari masyarakat untuk memiliki pemilu yang lebih jujur dan adil. Namun, tantangannya adalah bagaimana pemerintah dan aparat hukum mampu menangani laporan money politik dengan tegas dan adil, serta membangun sistem yang lebih kebal terhadap praktik-praktik curang tersebut.

(BD)

Tinggalkan Balasan