Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kades Sindangpakuon dan Cimanggung

Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kades Sindangpakuon dan Cimanggung

Sumedang, LINews – Bertempat di Aula Kantor Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang telah di laksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) Periode tahun 2018-2024 Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang. Jum’at (24/11/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Camat Cimanggung H. Agus Wahyudin, M.Si, Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D, S.H, M.H, Danramil Cimanggung diwakili oleh Serka Hadi Suprihadi, Kadis DPMD Kab. Sumedang Asep Aan Dahlan, S.Sos., M.Si, Kabid Pemdes DPMD Kab Sumedang Dadang Rustandi, S.H., Anggota DPRD kabupaten Sumedang Dr Dudi Supardi, Plt Kepala Desa Sindangpakuon Didin Wahyudin, S.T., Plt Kepala Desa Cimanggung Ai Toyaidah Hidayat, S.E, Ketua Apdesi Kecamatan Cimanggung Suganda, Kepala UPTD seKecamatan Cimanggung, Ketua MUI, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cimanggung, Ketua BPD sekecamatan Cimanggung, para Kepala Desa se-Kecamatan Cimanggung dan
tamu undangan lainnya sebanyak 150 orang.

Acara dibuka dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan keputusan bupati Sumedang, pengambilan Sumpah, penandatanganan berita acara sumpah jabatan panitia, penyematan tanda jabatan, Serah terima jabatan, penandatanganan serah terima jabatan
dan sambutan kepada Plt Kepala Desa Sindangpakuon Cimanggung, Kepala Desa Sindangpakuon Cimanggung, Ketua FK BPD, Camat Cimanggung, serta Sekdis DPMD Kab Sumedang.

Bahwa sebelumnya pejabat Kepala Desa Sindangpakuon yaitu Yudi Hamdansyah, P.Sd dan Pejabat Kepala Desa Cimanggung Yayat Hidayat, kedua nya mengundurkan diri sebagai pejabat kepala desa karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Sumedang pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 dan masa jabatan Kepala Desa akan berakhir pada bulan Desember 2024, setelah di laksanakan musyawarah desa melalui Pemilihan Antar Waktu maka terpilih kepala desa yang akan melaksanakan tugas sampai berakhirnya masa jabatan kepala desa lama yaitu tanggal 22 Desember 2024.

Adapun Kepala Desa Sindangpakuon (PAW) yang dilantik adalah Ari Gunawan, dan J.Rohana Jaelani.

pelantikan pejabat Kepala Desa Sindangpakuon dan Cimanggung hasil Pemilihan Antar Waktu ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan sampai masa jabatan berakhir di Desa Sindangpakuon dan Desa Cimanggung , sehingga segala bentuk laporan adminitrasi , program maupun kebijakan pemerintah akan berjalan lancar.

Giat kali ini turut dihadiri oleh Panit 1 Lantas Polsek Cimanggung IPDA Usep Saepuloh, P.S Panit 2 Samapta Aipda Asep Supriatna, PS. Panit Min Intelkam Aipda Suryadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sindangpakuon desa Cimanggung, SatPol PP Kecamatan Cimanggung.

Bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Bupati Sumedang Nomor 321 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sindangpakuon & Cimanggung, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Masa jabatan Kepala Desa yang lama akan berakhir tanggal 22 Desember 2024 sehingga perlu di bentuk Pejabat Kepala Desa Antar Waktu, untuk melanjutkan masa jabatan Kelapa Desa sampai dengan 5 tahun kedepan.

(ade ms)

Tinggalkan Balasan