Penganiayaan Anggota Dishub Kota Bandung, Pj Walkot: Jika ada Larangan Parkir Jangan Dilanggar

Penganiayaan Anggota Dishub Kota Bandung, Pj Walkot: Jika ada Larangan Parkir Jangan Dilanggar

Bandung, LINews – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyayangkan adanya tindakan penganiayaan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) gara-gara parkir liar. Menurutnya, pemilik kendaraan harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Kota Bandung khususnya terkait dengan parkir.

“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menatati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” kata Bambang pada Senin, (11/3/2024).

Aksi penganiayaan anggota Dishub Kota Bandung inisial AP (29) terjadi pada Senin 11 Maret 2024 pagi.

AP yang tengah bertugas mendapati sebuah kendaraan roda empat parkir di zona larangan parkir di Jalan Diponegoro tepat di depan Gedung Sate, Kota Bandung.

AP kemudian meminta pemilik kendaraan inisial RA untuk memindahkan kendaraan tersebut karena berada di zona larangan parkir.

AP telah memberikan toleransi hingga 10 menit mengingat RA tengah menyantap sarapan. AP kemudian kembali mengingatkan pelaku untuk segera memindahkan mobilnya.

Bukan menuruti, RA malah marah hingga terjadi cekcok yang berujung dengan pelemparan mangkok bubur ayam hingga mengenai kepala AP.

Tak sampai disitu, RA kemudian masuk ke dalam mobil, mengeluarkan sebuah senjata tajam dan melakukan pengancaman.

Sejumlah anggota Dishub kemudian melakukan pengejaran terhadap RA dan berhasil diberhentikan di simpang Jalan Ahmad Yani-L.L R.E Martadinata (Riau).

Plt Dishub Kota Bandung, Asep Koswara membenarkan kejadian yang menimpa anggotanya tersebut.

“Kejadian tadi pagi. Iya bocor. (Akibat lemparan mangkok bubur),” kata Asep melalui sambungan telepon pada Senin, (11/3/2024).

Meski begitu, Asep menyebut bahwa kejadian tersebut telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Polrestabes Bandung. Pelaku disebut telah meminta maaf dan mengaku hilaf.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan