Pengelolaan Istana Garuda Diseeahkan ke Setneg

Pengelolaan Istana Garuda Diseeahkan ke Setneg

IKN, LINews – Pengelolaan Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada tahun 2025.

Sejauh ini, pengelolaan kawasan yang terdapat Istana Negara dan Istana Garuda ini masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Rozali Indra Saputra menyampaikan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN masih belum selesai seluruhnya.

“Tahun 2024, karena memang proses pelaksananya masih di Kementerian PUPR, jadi masih ada kewajiban dari kami untuk melaksanakan tadi beberapa penajaman atau penyempurnaan beberapa struktur bangunan yang masih kurang dan juga pengoperasian,” ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN pada Jumat (11/10/2024).

Operasionalisasi yang dimaksud seperti lampu, air, hingga kebersihan. Artinya, sampai akhir tahun 2024, hal-hal tersebut masih menjadi ranah Kementerian PUPR.

Namun, setelah pelaksanaan pembangunan tuntas 100 persen, dan menunjukkan seluruh komponen berfungsi, aset Kawasan Istana Kepresidenan akan diserahkan kepada Setneg.

“Tapi selebihnya tahun 2025, kami akan rencanakan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunannya. Kami akan serahkan ke Kemen Setneg yang akan mengelola, mengoperasionalisasikan, dan memanfaatkannya,” terangnya.

Menurut Indra, aset yang diserahkan tidak hanya Istana Negara dan Istana Garuda, melainkan juga area belakangnya yang terdapat Kantor Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

“Itu juga menjadi satu kesatuan yang menjadi aset bangunan yang masih sekarang ini dimiliki oleh Kementerian PPR, yang akan diserahkan kepada pengelola nanti berikutnya, Kementerian Setneg,” pungkasnya.

(Nano)

Tinggalkan Balasan