Indramayu, LINews – Nasib naas menimpa seorang tukang ojek, Tarwin (60). Ia tak mungkin menduga jika Senin (27/11/2023) malam kemarin merupakan perjalanan pulang terakhirnya.
Bahkan Tarwin yang biasa menunggu penumpang di Stasiun Jatibarang, tak sampai pulang di rumah. Sebuah tumpukan material di Jalan Tambi, Sliyeg, kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sebabnya.
Material yang sedianya dipergunakan untuk rekonstruksi jalan Tegalurung – Tambi tersebut ditumpuk begitu saja hingga menutupi setengah badan jalan.
Tarwin dan pengguna kendaraan lain sudah hafal jalan tersebut, meski jalan tersebut tanpa penerangan sama sekali. Sehingga ketika tiba-tiba ada tumpukan material, maka tidak pernah ada yang menyangkanya.
Tarwin pun terjatuh akibat tumpukan material tersebut. Kepalanya bocor dan mengeluarkan banyak darah. Tarwin sempat dibawa ke RS Islam Zam Zam Jatibarang.
Sehari dirawat secara intensif, Tarwin menghembuskan nafasnya yang terakhir pada Selasa (28/11/2023) sore. RS milik Muhammadiyah tersebut memberi keterangan Tarwin meninggal akibat cedera kepala berat.
Tetangga Tarwin, Ruli (33), yang datang ke lokasi pasca kejadian, mengaku sempat menyaksikan dua pengguna jalan lainnya yang terjatuh akibat tumpukan tersebut.
“Saat saya ke lokasi, Pak Tarwin sudah dievakuasi polisi, namun saya sempat menyaksikan ada dua lagi yang terjatuh disitu akibat tumpukan material tersebut,” ungkapnya.
Menurut Ruli, kedua korban lainnya memang tidak separah Tarwin. Keduanya hanya luka-luka dan bisa melanjutkan perjalanannya kembali meski dengan kondisi motor yang tak sama.
Warga Sliyeg akhirnya menyayangkan pihak jasa konstruksi yang menaruh material sembarangan yang membahayakan pengguna jalan. Mereka berharap perusahaan bisa bertanggungjawab terutama terhadap korban yang meninggal.
Saat awak media mengunjungi lokasi kejadian pada Rabu (29/11/2023), kondisi tumpukan material sudah tidak ada. Bahkan tidak ada bercak darah sama sekali di lokasi kecelakaan.
“Kemungkinan sudah dibersihkan untuk menghilangkan jejak,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Diketahui bahwa Rekonstruksi jalan tersebut merupakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Indramayu yang dikerjakan oleh CV Jasa Graha sebagai pemenang dengan nilai pagu Rp. 4.999.899.300.00 dari 120 hari kalender atau kerja.
(Sanita)