Pengerukan Tebing untuk Hotel di Pecatu, Proyek Disetop Sementara!

Pengerukan Tebing untuk Hotel di Pecatu, Proyek Disetop Sementara!

Badung, LINews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara proyek pengerukan tebing batu kapur di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Aktivitas pemotongan tebing yang kabarnya akan menjadi lokasi pembangunan hotel itu sempat viral di media sosial (medsos).

“Kami hentikan sementara sekaligus sambil nanti (pemilik proyek) dipanggil untuk klarifikasi perizinannya,” kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Sabtu (18/5/2024).

Satpol PP Provinsi Bali juga sudah mengecek lokasi pada Jumat (18/5/2024). Menurut Suryanegara, pengerukan tebing kapur itu sudah diketahui sejak beberapa pekan lalu.

“Dari keterangan pihak proyek ini untuk hotel. Luas lahannya 11.100 meter persegi,” kata Suryanegara.

Pelaksana proyek, Suryanegara berujar, sempat menunjukkan beberapa dokumen kepada petugas Satpol PP. Termasuk di antaranya dokumen izin persetujuan bangunan gedung (PBG) hingga dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Suryanegara menegaskan masih diperlukan klarifikasi silang ke Dinas PUPR Badung terkait teknis pemotongan tebing dan pembangunan hotel tersebut. Ia pun belum bisa menyatakan kegiatan itu ilegal atau tidak sebelum melakukan klarifikasi dan membahasnya bersama Dinas PUPR, Senin mendatang.

“Hal teknis pembangunan itu PUPR yang merekomendasikan pelanggaran. Bila dinyatakan salah, baru Satpol PP bisa memberikan tindakan sesuai nanti pasal-pasal yang dilanggar,” pungkasnya.

Berdasarkan visual yang diterima LINews, hasil pengerukan dengan ekskavator itu sudah meratakan bagian tebing menjadi dua tingkatan. Terlihat pula semacam akses menuju tebing bawah.

Akibatnya, beberapa material bongkaran jatuh berserakan ke bibir pantai yang berada di bawah tebing. Tak sedikit warganet yang mengecam pengerukan tebing lantaran dinilai merusak lingkungan.

(Wayan)

Tinggalkan Balasan