Magetan, LINews – Pemilik warung sayuran bernama Bitner Sianturi menggugat penjual sayur keliling bernama Marno ke PN Magetan imbas warung sayurnya sepi. Selain terhadap Marno, Bitner juga menggugat kepala desa.
Ada lima orang yang digugat Bitner ke Pengadilan Negeri Magetan, salah satunya adalah Marno. Sementara itu, empat orang lainnya adalah Kepala Desa Pesu, dua perangkat desa, dan seorang penjual sayur keliling.
“Selain Marno, ada empat orang lainnya itu, termasuk Pak Kades Pesu,” ujar Bitner saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Selain Kades Pesu, kata Bitner, dua perangkatnya, yakni Mulyono dan Yuni Setiawan, juga turut digugat. Sedangkan satu orang lagi yang digugat adalah Wiyono, yang merupakan rekan penjual sayur Marno di Desa Pesu.
“Pak Kades dan dua perangkat desa dan dua tukang sayur keliling itu Marno dan Wiyono,” jelas Bitner.
Bitner menambahkan pihaknya menuntut keadilan ke PN Magetan dan meminta ganti rugi sepinya warung miliknya selama 5 tahun. Dia mengaku mengalami kerugian setiap hari selama lima tahun.
“Kami rugi selama 5 tahun dam minta keadilan,” tutur Bitner
(Den)