Penghuni Rusun dan Apartemen akan Terima Tagihan Air dari PAM Jaya

Penghuni Rusun dan Apartemen akan Terima Tagihan Air dari PAM Jaya

Jakarta, LINews – PAM Jaya bekerja sama dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mengenai pelaksanaan Program Penagihan Langsung ke unit hunian pada apartemen dan rumah susun. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor Pusat PAM Jaya, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif air. Melalui program ini, sistem penagihan air yang sebelumnya dilakukan melalui pengelola kini akan langsung ditujukan ke masing-masing unit hunian.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan sekaligus memperkuat transparansi dalam penggunaan air.

“Kami ingin penghuni rumah susun bisa mengetahui dengan jelas pemakaian air mereka, dan merasa yakin bahwa setiap tetes air yang digunakan tercatat dan ditagihkan secara adil,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).

Sementara itu, Ketua Umum DPP P3RSI, Adji Lauhatta menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini. Ia menilai program ini merupakan hasil dari komunikasi dan diskusi yang baik antara kedua pihak.

“Kami melihat semangat kebersamaan dari PAM JAYA dalam mencari solusi terbaik. Setelah beberapa kali kita lakukan diskusi, alhamdulillah puji Tuhan juga kita bisa ketemu titik temunya, dan kita semua juga harus mengikuti aturan yang ada. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penghuni rumah susun,” jelas Adji.

Kesepakatan ini juga menandai komitmen kedua belah pihak untuk bersama-sama menjalankan sosialisasi dan pelaksanaan teknis di lapangan. Diharapkan, transisi ke sistem penagihan langsung ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

(Mrn)

Tinggalkan Balasan