Pengunjung Pantai Kuta Dikeroyok Preman Mabuk

Pengunjung Pantai Kuta Dikeroyok Preman Mabuk

BADUNG, LINews – Seorang pengunjung Pantai Kuta Bali menjadi korban pengeroyokan. Pelaku berjumlah tujuh orang dalam pengaruh minuman keras saat mengeroyok korban.

Korban adalah Wayan Weda (22). Peristiwa terjadi pada Senin (16/1/2023) dini hari saat korban bersama kekasihnya duduk-duduk di kawasan pantai.

“Berawal dari korban bersama temannya sedang duduk di sekitaran Pantai Kuta,” kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita saat rilis perkara, Sabtu (21/1/2023).

Kemudian salah satu pelaku inisial DD mendatangi keduanya. Dia meminta uang dan rokok kepada korban. Namun permintaan itu ditolak korban.

Penolakan itu membuat DD yang dalam keadaan mabuk arak menjadi kesal. Selanjutnya terjadi cekcok antara korban dan DD.

“Pelaku memukul botol ke korban,” kata Yogie.

Enam orang teman pelaku yang melihat peristiwa itu kemudian datang dan ikut mengeroyok korban hingga terluka parah.

Korban bersama pacarnya kemudian melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Kuta.

Polisi yang mendapat laporan korban segera menyisir kawasan pantai dan menemukan lima orang pelaku. Sementara dua orang pelaku masih buron.

Para pelaku diketahui berasal dari Jawa Barat. Mereka baru satu pekan di Bali.

“Mereka ini baru mendaftar ABK (anak buah kapal),” kata Yogie.

Atas perbuatan mengeroyok korban, kelima pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

(Kade)