Tasikmalaya, LINews – Pimpinan dan Anggota Komisi III melaksanakan Forum Group Discussion terkait Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dengan beberapa Dinas SKPD dan beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Tasikmalaya. 𝙅𝙪𝙢𝙖𝙩, 01/03/2024.
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya berkolaborasi dengan beberapa Dinas SKPD dan beberapa kecamatan dalam sebuah Forum Group Discussion. Forum ini diadakan dengan tujuan utama membahas dan menyusun Naskah Akademik serta Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Inisiatif untuk menggelar forum ini berasal dari usulan dan prakarsa dari Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Para peserta forum terdiri dari berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun kehadiran Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Forum ini menjadi wadah yang tepat untuk berdiskusi, saling berbagi ide, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna menciptakan perumahan yang layak huni dan pemukiman yang berkualitas.
Melalui Forum Group Discussion ini, diharapkan dapat ditemukan solusi-solusi inovatif dan efektif dalam rangka mencapai tujuan pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman. Kolaborasi antara Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dinas SKPD, dan kecamatan diharapkan dapat menghasilkan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, langkah-langkah strategis yang dihasilkan dalam forum ini diharapkan dapat menjadi dasar implementasi kebijakan yang mendukung pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan memenuhi standar kualitas yang tinggi.
(edeng)