Pangandaran, LINews -PPDI gelar aksi. Ratusan perangkat Desa Geruduk kantor Bupati Pangandaran, ratusan perangkat desa itu meminta kejelasan tentang honor atau tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) yang belum terbayarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Dalam pantauan Law Investigasi Mereka berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pangandaran desa Cintakarya Parigi, yang dilakukan para perangkat dan kepala desa Pangandaran menuntut hak tentang tunjangan dan Insentif RT RW dan Limas yang belum di bayarkan Pemda Senin (12/12).
Ketua PPDI kabupaten Pangandaran Bustanul Arifin menyampaikan sebetulnya ini bukan aksi kalau aksi cenderungnya lain, “kami audensi di dalam, intinya pak Bupati memyampaikan tunjangan perangkat desa dan bagi hasil atau ensentif RT-RW dan Limas mau dikaji ulang, melihat anggaran yang ada.” paparnya.
BACA JUGA : Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Sosialisasi Pendidikan Pemilu 2024
Menurutnya TPAPD yang masuk ke desa baru 5 bulan, tetapi beliau berjanji untuk 2022 bisa terealisasikan dan yang terahir untuk tunjangan RT RW dan limas siap direalisasikan dan keuangan sudah siap imbuhnya.
Bustanul Arifin menambahkan kalau untuk 2021 terhutang 11 (sebelas bulan), yang baru di salurkan 1 (satu) bulan. Tetapi “Kami menanyakan itu menurut beliau munkin untuk itu harus melihat dulu benar-benar Sehat siap atau belum.
Menurutnya dari tahun 2022 dan 2021, 11 (sebelas) bulan dan 7 (tujuh) bulan. Audensi sekarang di bilang tidak memuaskan yakin tidak memuaskan dan adanya keberpihakan kepada kita. Artinya tidak keberpihakan itu jelas Bustanul Arifin, yang di inginkan kita secara utuh dari 2022 dan 2021 disalurkan, tetapi jawabam beliau menurutnya harus di lihat dulu ada tidak anggarnya.
Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran
Sugiono, SH ketika di wawancarai beberapa awak media menyampaikan dari hasil audensi ini ” kita bukannya tuntutan tapi kita minta kejelasan dan kepastian apa” yang di imformasikan ke desa, melalalui pagu yudikatif desa bahwa berdasarkan pagu yudikatif desa yang di sampaikan pemerintah daerah ke desa melalui Dinas PMD itukan terdiri dari sumber itu ada beberapa judul yaitu Dana Desa tidak ada masalah lancar ada ADD alhamdulilah lancar, yang ke tiga ada bantuan keuangan dari pemerintah daerah untuk Tunjangan Perangkat Aparatur Perintah Desa (TPAPD) lalu ada tunjangan Insentif Limas dan Insentif RT/RW menurutnya tunjang baru 5 bulan direalisasikan dan tunjngan Limas dan RT/RW baru cair di tahun ini, Rp 500.000, untuk itu “Kami meminta kepastian dan penjelasan Bupati dan tadi “kami sudah di terima dan di jelaskan terkait kondisi keuangan di Pemda pangandaran dan kemudian beliau menyampaikan Beliau akan membayar TPAPD 5 (Lima) bulan Limas RT/RW sama, menurut nya beliau akan mengambil kebijakan di luar kemampuan Pemda Pangandaran Ingsaalloh akan ada pembayaran paparnya Senin (12/12/2022).
(BD)