Perintah Prabowo: Pengecer Masih Boleh Jual Gas LPG 3 Kg Sambil Transisi Jadi Pangkalan

Perintah Prabowo: Pengecer Masih Boleh Jual Gas LPG 3 Kg Sambil Transisi Jadi Pangkalan

Jakarta, LINews – Menanggapi kisruh di masyarakat terkait kebijakan pelarangan dijualnya gas LPG 3 Kg oleh pengecer, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara.

Melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, Prabowo memerintahkan agar segera dirilis kebijakan untuk memperbolehkan pengecer menjual kembali Gas LPG 3 kg alias gas melon.

Dasco menyampaikan, kebijakan ini diambil setelah adanya diskusi intens dengan Presiden Prabowo terkait penertiban harga di tingkat pengecer, guna menjaga agar harga gas subsidi tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam mengenai keinginan Kementerian SDM untuk menertibkan harga di pengecer, supaya harga tidak terlalu mahal di masyarakat,” ucap dia, dalam pernyataan sebelum Rapat Paripurna, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam percakapan tersebut, menurut Dasco, Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung kepada Kementerian SDM untuk mengaktifkan kembali penjualan pengecer elpiji 3 kg hari ini, sambil menyesuaikan aturan yang ada.

“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar bisa berjualan seperti biasa,” ucap Dasco.

“Nantinya, pengecer-pengecer tersebut akan menjadi sub-pangkalan, dan dengan pengaturan harga yang tepat, harga di masyarakat diharapkan tidak akan terlalu tinggi,” tuturnya menambahkan.

Pelarangan Bukan Berasal dari Presiden

Pengecer yang kini berfungsi sebagai sub-pangkalan akan diatur harganya sehingga harga yang diterima konsumen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa bukan kebijakan yang berasal langsung dari Presiden untuk melarang penjualan di pengecer. Alih-alih, keputusan tersebut didasarkan pada kondisi yang berkembang dan arahan presiden untuk menyesuaikan regulasi.

Tujuan yang ingin dicapai Prabowo, imbuh Dasco, adalah agar pengecer bisa kembali berjualan dengan tetap mengutamakan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk melarang pengecer kemarin, namun karena melihat situasi dan kondisi, presiden kemudian turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer bisa berjualan kembali,” ujar dia.

(Ary)

Tinggalkan Balasan