Cilacap, LINews – Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya menciptakan iklim yang kondusif dalam memperkuat ketenagakerjaan sebagai bagian dari Pembangunan Daerah. Hal itu disampaikan Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri dalam Pembinaan Ketenagakerjaan di PT. Wahana Kasih Mulia Kecamatan Kedungreja, Selasa (2/7/2024).
Acara yang dikemas dalam Upacara Bendera itu diikuti para pekerja setempat. Turut hadir Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap Fitri Awaluddin Muuri, Pj. Sekretars Daerah Kabupaten Cilacap Sujito, Camat beserta Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kedungreja, dan Direktur PT. Wahana Kasih Mulia beserta Jajaran.
Awaluddin mengungkapkan saat ini ada 91 ribu angkatan kerja di Kabupaten Cilacap yang masih belum mendapatkan pekerjaan. ”Oleh karena itu kami bekerjasama dengan berbagai pihak agar seluruh angkatan kerja dapat terserap. Melalui upaya ini, kita berharap dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, kata Awaluddin.
Secara umum saat ini Awaluddin melihat kondisi pasar garmen secara nasional mengalami kelesuan. Meski demikian, dia mengapresiasi semangat para pekerja dan seluruh jajaran direksi PT. Wahana Kasih Mulia untuk terus bertahan dan produktif dengan semangat kerja yang tinggi.
”Kami sebagai perwakilan pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada jajaran petinggi PT dan seluruh pekerja. Semoga pemantauan dan pembinaan kami membawa hasil dan menjadi catatan bahwa kondisi garmen di Kabupaten Cilacap baik-baik saja”, ujar Awaluddin.
Awaluddin juga berpesan agar peningkatan kompetensi tenaga kerja harus diiringi dengan perhatian terhadap kesejahteraan. Hak-hak pekerja harus dijaga dan diperhatikan, mulai dari upah yang layak, jaminan kesehatan, hingga kondisi kerja yang aman dan nyaman.
Sehingga, para pekerja lebih produktif dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi perusahaan dan juga daerah. Pada kesempatan ini, Awaluddin bersama Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 85.500.000 kepada ahli waris salah satu pekerja perusahaan tersebut.
(Al S)