Sukabumi, LINews — Terkuak beredar nya fhoto dan Surat Nikah sirih, Tetang Kabar Perselingkuhan oknum Pejabat Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (07/01).
Kabar tersebut menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula dari penggerebekan oknum pejabat Penram Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Sukabumi berinisial DN bersama seorang wanita berinisial DW (21) di salah Satu Kos – kosan kota Sukabumi.
(Ai) menuturkan bahwa, “pada 19 Juni 2024 telah terjadi Nikah Sirih Antara Oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Sukabumi DN (48) bersama DW (21) di perkuat dengan fhoto yang sedang berdua”. Paparnya.
“Padahal dulu DW (21), memiliki Suami Bernama Vikri Ungkapnya (AI) kepada awak media Lawinvestigasinews.com terlihat dari surat pernikahan tersebut status kedua nya adalah kawin, setelah kejadian penggerebekan tersebut Vikri yang menjadi Suami pun kecewa pada DW dan mengakhiri hubungan dengan menyatakan talak 3 terhadap DW berikut saksi Orang tua DW.” Tutup Ucap (AI)
Dilain sisi Setelah beredar nya kabar surat nikah dan fhoto mesra tersebut pun langsung mengkonfirmasi kebenarannya kepada DN Di dinas Pekerjaan Umum kabupaten Sukabumi, ia pun menjawab dengan benar dan mengakui bahwa adanya kabar tersebut.
Saat ditanya prinsip Seorang PNS dan Aturan ketentuan Disiplin tentang PNS beristri 2 bagaimana, (DN) pun menjelaskan kalau kejadian itu atas dasar khilaf karna awal nya kasian terhadap (DW), ujar nya di kantor nya saat di tanya journalist media Lawinvestigasinews.com
“Saya juga sadar dan salah telah melakukan hal tersebut namun saya juga sudah memperbaiki dengan menceraikan kembali DW karna dia juga ketahuan bersama pria lain”. Kata Akhirnya (DN) pada awak media
(Adam)