Jakarta, LINews – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Persis mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan MK tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut Pimpinan Pusat Persis (Persatuan Islam) menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati putusan ini yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Putusan ini sudah barang tentu tidak dapat memuaskan semua pihak. Namun, putusan ini merupakan kebenaran dan keadilan hukum yang dapat dicapai guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa,” demikian pernyataan pers yang disampaikan Ketua Umum Persis Jeje Zaenudin, Selasa (23/4/2024).
Persis berharap perpecahan di tengah masyarakat akibat Pilpres 2024 bisa berakhir dengan adanya putusan MK itu. Selain itu, Persis juga berharap Pemilu ke depannya bisa dilaksanakan lebih baik.
“Kami mengharapkan putusan ini dapat mengakhiri keterbelahan yang ada di masyarakat karena perbedaan pilihan, sekaligus juga dapat memberikan panduan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres ke depan yang lebih baik,” kata Persis.
Persis menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Persis berharap amanat rakyat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Kepada pasangan 02, Prabowo-Gibran, kami mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kami menitipkan agar Amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Menghormati dan menaati hukum dan konstitusi,” lanjut keterangan dari Persis.
(Roy)