Pertemuan Prabowo-Presiden MBZ di Abu Dhabi Hasilkan 8 Kerja Sama

Pertemuan Prabowo-Presiden MBZ di Abu Dhabi Hasilkan 8 Kerja Sama

Abu Dhabi, LINews – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) telah melakukan pertemuan bilateral di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi. Pertemuan itu menghasilkan delapan kesepakatan kerja sama.

Prabowo tiba di kediaman Presiden MBZ Istana Qasr Al Shatie pukul 11.30 waktu setempat. Kedatangan Prabowo itu disambut langsung oleh Presiden MBZ di pintu utama Istana, Rabu (9/4).

Kehangatan dan keakraban begitu terasa dalam pertemuan tersebut, mencerminkan hubungan erat antara Indonesia dan PEA yang terus berkembang pesat. Dalam penyambutan tersebut, Prabowo dan Presiden MBZ turut memperkenalkan masing-masing delegasi yang hadir dalam pertemuan.

Seusai penyambutan, kedua pemimpin negara melakukan sesi foto bersama di salah satu ruangan di istana sebelum beranjak menuju ruang pertemuan. Pertemuan kali ini menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis.

Pada akhir pertemuan, Prabowo dan Presiden MBZ mendengarkan secara langsung pengumuman delapan nota kesepahaman (MoU) dan surat pernyataan minat (letter of intent/LoI) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara. Turut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Adapun, kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (business to business/B-to-B). Apa saja?

Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:

1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;

2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan

4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.

Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:

1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;

2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;

3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan

4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.

Pengumuman tersebut menjadi bagian penting dari pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan penuh semangat kemitraan antara Indonesia dan PEA, serta mencerminkan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan. Pertemuan ini juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade.

(Dond)

Tinggalkan Balasan