Bogor, LINews – Proses pembangunan ulang Jembatan Otista di Jalan Otto Iskandar, Kota Bogor berjalan on the track atau sesuai rencana dengan menempuh semua prosedur yang harus dilalui untuk memastikan jembatan laik digunakan sesuai aturan yang ada.
“Kami akan pastikan ada tahapan untuk memastikan kekuatan dari betonnya,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya seusai melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Bogor, Sabtu (9/12).
Untuk memasuki tahapan laik fungsi jalan usia beton minimal harus berusia 21 hari sampai 28 hari untuk bisa dilakukan uji beban.
“Jadi, nanti begitu umur beton/usia beton itu cukup, diperkirakan tanggal 15 Desember itu kami rencanakan akan melakukan fase uji beban. Jadi ada aturan itu, harus melalui seperti itu,” katanya.
Setelah semua tahapan uji laik fungsi jalan dilalui, selanjutnya akan ditentukan jalan tersebut sudah bisa digunakan dan dilalui kendaraan.
Sambil menunggu usia beton cukup untuk dilakukan uji laik fungsi jalan, saat ini juga sedang dilakukan perapihan di sayap jembatan dengan dilakukan pemadatan jalan.
Setelah Jembatan Otista dibuka, Sistem Satu Arah atau (SSA) kembali diberlakukan.
Bima Arya memastikan Sistem Satu Arah tetap akan diberlakukan ketika jembatan Otista dibuka.
Nantinya akan dipasang rambu-rambu untuk mendukung penerapan kembali Sistem Satu Arah.
“Kami pastikan Sistem Satu Arah tetap akan diberlakukan. Jadi, tidak ada perubahan kembali lagi, jadi dua arah itu tidak ada. Nanti Dishub dan teman-teman Satlantas di bawah koordinasi pak Kapolresta, pak Kasat Lantas akan memastikan penempatan rambu-rambu yang diperlukan,” katanya.
(Jodie)