Indramayu, LINews – Ribuan petani menggeruduk DPRD dan Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (8/6/2022). Mereka menggelar unjuk rasa dan menuntut pemerintah menjalankan reforma agraria yang berpihak kepada petani.
Massa yang mengatasnamakan diri Komite Penggerak Reforma Agraria Indramayu itu mengawali aksi dengan melakukan long march dari titik kumpul. Mereka berjalan kaki menuju gedung DPRD dan Pendopo Indramayu, sambil membentangkan spanduk dan poster berisi kata-kata tuntutan.
“Kami menuntut gugus tugas reforma agraria yang sudah dibentuk pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal ini demi kedaulatan dan kesejahteraan para petani di Indramayu,” kata koordinator aksi Tri Utomo.
Aksi unjuk rasa ini digelar, ujar Tri Utomo, keberadaan gugus tugas reforma agraria yang dibentuk sesuai amanat Perpres Nomor 86 tahun 2018 itu, belum dirasakan oleh para petani. “Para petani Indramayu masih merasakan intimidasi, diskriminasi, dan perampasan lahan yang tidak sesuai aturan,” ujar Tri Utomo.
Akibatnya, tutur Tri, nasib kaum tani di Indramayu tidak kunjung membaik. Bahkan, kemiskinan di perdesaan justru semakin luas. “Ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah semakin tajam,” tuturnya.
Tri Utomo mengatakan, karena itu, petani menuntut gugus tugas reforma agraria melaksanakan tugas dan fungsinya demi menyelesaikan konflik agraria yang terus berkepanjangan di Kabupaten Indramayu.
“Selain soal reforma agraria, para petani juga menuntut pemerintah memberikan perlindungan jaminan harga padi saat panen raya. Berikan jaminan sarana pendukung produktivitas dan distribusi untuk petani,” ucap Tri Utomo.
Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengatakan, DPRD Indramayu, melalui komisi dua, akan melakukan langkah-langkah agar gugus tugas reforma agraria sehingga persoalan-persoalan lahan pertanian bisa diselesaikan secara adil dan petani merasakan manfaatnya.
“Insya Allah, ini semangat kita besama untuk mencapai apa yang diharapkan,” ujar Syaefudin. (IY)