Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

SUKABUMI, LINews – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sukabumi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam olahan makanan bakso, Rabu (22/2/2023) malam. Bakso berisi narkoba tersebut diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi, Christo Toar mengatakan, awal pengungkapan kasus tersebut karena seringnya atap bangunan Lapas yang dilempar oleh orang tidak dikenal. Melihat ada hal yang mencurigakan tersebut, Kepala KPLP Lapas Sukabumi, Rapril Rhamadonna Rachmat lalu membentuk tim yang bertugas mengawasi area lingkungan luar lapas.

“Tim yang dibentuk oleh Kepala KPLP tersebut, disebar di area titik-titik rawan untuk memantau orang yang mencurigakan. Dan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang yang mengawasi di sekitar luar tembok Lapas,” ujar Christo kepada LINews, Kamis (23/2/2023) malam.

Lalu pada pukul 20.56 WIB, lanjut Christo, tim nya menemukan orang yang mencurigakan sedang berdiam diri dan mengawasi di sekitar luar tembok lapas, dan tidak lama kemudian, yang bersangkutan terpantau melakukan pelemparan bakso berisi narkoba jenis sabu.

“Petugas kami langsung mengejar pelaku pelemparan tersebut hingga ke dekat kios Mi Kocok Mang Ece di Jalan Nyomplong dan akhirnya tertangkap oleh petugas yang sedang memantau. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 paket sabu cristal putih yang dimasukkan dalam adonan bakso,” ujar Christo.

Setelah penangkapan itu, petugas melakukan penyisiran di bagian barat Lapas, tepatnya di dekat Pas Mart sekitar lokasi pelemparan, dan ditemukan kembali 1 paket sabu yang dimasukkan ke dalam bakso. Hingga totalnya yang diamankan ada 2 paket.

“Untuk jumlahnya sendiri kita tidak mengetahui, karena setelah kejadian itu kami menghubungi Satnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk menyerahkan pelaku dan barang buktinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota,” ujar Christo.

Saat disinggung pelemparan bakso isi sabu tersebut ditujukkan kepada siapa, Christo mengatakan bahwa hal tersebut sedang didalami oleh Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dan pihak internal dari Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi.

“Warga binaan itu sudah saya perintahkan untuk segera diamankan di sel isolasi. Sedangkan identitas pelaku pelemparan berinisial MIM (25) warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Saat penangkapan itu terjadi dan digeledah, pelaku ditanyai, dan mengakui aksi pelemparan itu. Ketika lihat hasil CCTV juga dia mengakui sudah melemparkan itu sudah yang kedua,” ujar Christo.

(Rus/Red)

Tinggalkan Balasan