Cilacap, LINews – Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, melantik dan mengambil sumpah/janji Penjabat Kepala Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi, Syihab Alfaritsi, di Pendopo Wijayakusuma Cakti Senin (9/10/2023). Syihab dilantik sebagai kepala desa pengganti antar waktu (PAW) untuk masa jabatan 2019 – 2025, menggantikan kepala desa definitif, Disan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Acara pelantikan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, sejumlah kepala OPD, pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah, Forkopimcam, perangkat desa Tritih Wetan, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yunita menyampaikan selamat kepada Penjabat Kepala Desa Tritih Wetan yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehubungan dengan tahun politik yang akan segera tiba, Kepala Desa harus menjadi sumber jawaban atas pertanyaan masyarakat.
”Saya menitip pesan agar memastikan bahwa anak-anak muda memiliki KTP karena mereka merupakan pemilih pemula yang harus dapat menunaikan hak pilihnya. Juga disabilitas karena merupakan bagian dari komunitas yang harus diperhatikan”, ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Yunita juga menekankan pentingnya memberi contoh sebagai pemimpin, termasuk dalam hal kedisiplinan dan tidak terlibat dalam korupsi. Ia mengingatkan bahwa amanah dan kepercayaan dari masyarakat harus dijaga dengan baik. ”Perangkat desa harus mendukung Penjabat Kepala Desa yang baru, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik”, tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, juga memberikan pesan kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas, terutama menjelang tahun politik. ”Langsung saja bekerja melayani masyarakat, apalagi jelang tahun politik harus profesional dalam bekerja”, tandasnya.
(Al S)