Pj Walikota Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Padangsidimpuan

Pj Walikota Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, LINews – Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan Dr H. Letnan Dalimunthe SKM, M.Kes melantik Lima Pejabat Tinggi Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan di aula kantor Walikota, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (05/04).

Pelantikan pejabat ini, berdasarkan surat keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor 350/KPTS/2024 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan.

Dalam SK Walikota tersebut tertulis bahwa pelaksanaan pelantikan ini telah memperhatikan surat rekomendasi menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/1514/SJ terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pemimpin Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan tanggal 29 Maret 2024 serta surat ketua KASN nomor B – 1020/JP.00.00/03/2024 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan tanggal 15 Maret 2024.

Mereka yang mendapatkan amanah jabatan tersebut merupakan hasil seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau asesmen yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Kelima pejabat yang dilantik adalah, Ahmad Hariri Hasibuan S.STP, M.Sp sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Armin Siregar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erlinda Habib Hasibuan, S.STP, M.Sp sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muhammad Erwin SH sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Harnovil Harun ST sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Padangsidimpuan.

Dalam arahannya, Pj Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe SKM, M.Kes berpesan agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai aturan berlaku sebagaimana sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan.

“Saya berpesan jalankan amanah ini dengan sebaik mungkin. Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan sebaik-baiknya serta dapat menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dimana kita bertugas,” kata H. Letnan Dalimunthe.

H. Letnan Dalimunthe juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban itu akan berakhir dan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan