Plt Bupati Bogor Sidak, Ada Warga Urus KTP Dua Tahun Tidak Selesai

Plt Bupati Bogor Sidak, Ada Warga Urus KTP Dua Tahun Tidak Selesai

Bogor, LINews – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mendapat keluhan dari warga terkait lamanya mengurus KTP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (9/5).

“Tadi ada keluhan, warga mengurus KTP itu sudah dua tahun belum selesai. Ini pasti ada masalah. Karena saya tanya tadi warga mengaku waktunya lama itu di desa dan kecamatan. Kalau langsung ke disduk, saya pastikan sehari selesai,” tegas Iwan.

Iwan memastikan untuk memperbaiki reformasi birokrasi pengurusan administrasi kependudukan, termasuk menghapus denda keterlambatan dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Ya, harus dibuat simpel. Jangan terlalu birokrasi. Kasihan masyarakat. Padahal kita sudah siapkan UPT di wilayah untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan semakin dekat. Bukan semakin rumit,” katanya.

Pihaknya mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pelyanan publik sudah siap melayani seperti biasa usai 10 hari libur lebaran.

BPT tidak ada temuan langsung, pengurusan izin itu menghindari pertemuan lgsg dengan pemohon tertutup dengan online.

Arahan pusat, diserahkan ke PPK kepala daerah, mengatur WFH-WFO berdasarkan level.

“Kita level 2 75 persen wfo. Kami ajak juga BKSPDM, hari ini PPKM selesai, di situlah perbup mengatur jam masuk kerja,” ujarnya.

Dukcapil, ada yang dua tahun, dari desa ke kecamatan kenapa lama sampai 2 tahun kalo di kabupaten sehari selesai.

“Akan bikin bikin yg lebih simpel. Saya dengar keluhan denda akan kita kaji. Kalo tidak ada pelanggaran akan kita hapus,” katanya.

“Nanti kita kaji lagi aturan bagaimana. Untuk denda kalau memang harus dihapus nanti kita revisi aturan-aturannya,” tegas politisi Gerindra itu.

Adalah Ujang, warga Kecamatan Cibungbulang yang akhir jauh-jauh datang ke Cibinong untuk mengurus KTP.

“Lama soalnya di desa lama, kecamatan juga lama. Makanya saya datang ke sini aja,” katanya. (Sim)