Plt Bupati Sambut Baik Deklarasi dan Ikrar Jihad Melawan Narkoba

Plt Bupati Sambut Baik Deklarasi dan Ikrar Jihad Melawan Narkoba

Tapsel, LINews – Plt Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran S.Si, M.Si menyambut baik gagasan Polres Tapsel melakukan deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba yang berlangsung di gelar di Masjid Agung Syahrun Nur Kecamatan Sipirok Sumatera Utara, Selasa (15/10).

Rasyid mengatakan agar meniatkan jihad kepada Allah karena bagian dari jihad antara lain adalah mencari ridho dari Allah.

“Ucapan yang baik saja sudah jihad/zikir, jadi apalagi tindakan-tindakan ataupun inisiatif deklarasi seperti ini,” papar Rasyid.

Rasyid menambahkan, kuasa Allah ditengah cuaca ekstream yang terjadi saat ini agar dilaksanakan acara jihad dengan ditandai cuaca yang mendukung, tidak panas terik matahari dan tidak juga hujan badai sebagai pertanda kegiatan tersebut telah di Ridhoi Allah.

Rasyid juga menekankan agar dapat menghindarkan (menyelamatkan) diri dari narkoba, seperti dari Instansi yang harus bebas dari narkoba.

Lanjut Rasyid, bahwa jihad memerangi narkoba tidak hanya tanggung jawab pihak Kepolisian saja, melainkan dari TNI juga.

“Setelah kegiatan ini tentu kita semakin kuat, dan jihad kita semakin membara untuk memerangi narkoba,” ujar Rasyid dan berharap agar Kab Tapsel kedepannya bebas dari narkoba.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa kata jihad di anggap perang, namun jika digunakan dalam memerangi narkoba kata itu hanyalah jadi biasa saja.

“Saya pilih kata jihad karena saya ingin menjadikan ini sebagai ibadah untuk kita semua,” jelasnya.

Maka dari itu, Yasir mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba dengan berjihad karena jihad bukan lah jahat jika jihadnya benar, dan Yasir memilih tempat di Masjid Agung Syahrun Nur bukan tanpa alasan semata, melainkan agar masuk kedalam hati bahwa jihad ini merupakan sebuah ibadah.

“Bukan ibadahnya Kapolres semata, bukan tanggung jawab saya semata, ini tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kita kepada anak dan generasi kita, tanggung jawab kita kepada lingkungan kita, tanggung jawab kepada bangsa dan negara ini,” tegas Yasir.

Setelah itu, Yasir juga menerangkan bahwa dalam undang-undang telah diimplementasikan untuk membasmi narkoba dan merupakan tanggung jawab bersama sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 104.

“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” ucap Yasir.

Yasir juga tak lupa berpesan agar bersama-sama mencegah peredaran narkoba di Kab Tapsel sebagaimana telah disetujui oleh seluruh peserta deklarasi.

“Kalau kita tidak bertekad hari ini nanti anak cucu kita yang akan menjadi korban,” pungkasnya.

Acara deklarasi jihad tersebut turut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala Sekolah, Pelajar dan Santri se-Kab Tapsel.

(Hotmatua)

Tinggalkan Balasan