Padangsidimpuan, LINews – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Gunawan Rambe S.STP, MSi mewakili Pj Walikota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe SKM, M.Kes secara resmi membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (22/5).
Pj Walikota Padangsidimpuan dalam arahannya yang dibacakan oleh Roni Gunawan mengatakan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari memenuhi standar pelayanan, sarana prasarana, dan kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan terhadap mall administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana dan kualitas pengelolaan pengaduan pada setiap unit pelayanan publik baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” sebutnya.
Roni menerangkan bahwa Keputusan Ketua Ombudsman RI No 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, Kota Padangsidimpuan meraih nilai 79, 71 Zona Hijau, kategori B Opini Kualitas Tinggi.
“Keputusan Ketua Ombudsman RI Tahun 2023 lalu bahwa Kota Padangsidimpuan meraih Nilai 79, 71 Zona Hijau kategori B Opini Kualitas Tinggi,” terang Roni.
(Hotmatua)