PN Bale Bandung Kosongkan Sidang Sepekan

PN Bale Bandung Kosongkan Sidang Sepekan

Bandung, LINews – Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung turut melakukan aksi mogok massal. Hasilnya ratusan agenda sidang tidak terlaksana atau tertunda beberapa hari.

Diketahui, aksi mogok masal tersebut dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Aksi mogok tersebut dilakukan dari 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.

“Jadi prinsipnya kami selama massa aksi tanggal 7 sampai 11 itu, kami mendukung gerakannya. Jadi salah satu dukungannya kami kosongkan sidang,” ujar Jubir PN Bale Bandung, Kusman, Senin (7/10/2024).

Kusman mengatakan, dalam waktu satu pekan akan mengosongkan sidang. Kata dia, terkecuali sidang yang sudah masa penahannya hampir habis dan perkara yang telah masuk waktu penyelesaian.

“Kaya gugatan sederhana itu 25 hari. Jadi kalau itu ya tetap kami sidangkan gitu. Nah, tapi yang jelas frekuensi jumlah perkara yang kami sidangkan ya, sangat berkurang selama minggu ini. Hanya yang urgent-urgent aja,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, jadwal sidang yang telah dikosongkan adalah jenis perdata dan pidana. Menurutnya beberapa jumlah sidang telah dikosongkan.

“Kalau untuk seluruh Pengadilan Negeri Bale Bandung itu bisa menyentuh ratusan, semua ya termasuk perdata, pidana itu kan dikombinasikan. Bisa menyentuh ratusan itu selama seminggu ini,” jelasnya.

Menurutnya pelayanan PN Bale Bandung kepada masyarakat masih tetap berjalan. Terutama dalam persoalan pendaftaran gugatan dan lain-lainnya.

“Jadi nanti Insyaallah kita mulai normal lagi minggu depan,” ucapnya.

Kusman menilai pekerjaan hakim telah terdaftar dalam peraturan undang-undangan. Sehingga menurutnya sudah selayaknya para hakim bisa menerima beberapa fasilitas.

“Nah, tapi ternyata sampai sekarang itu tidak ada realisasinya, gitu Nah kalau misalnya tunjangan jabatan hakim, terus kemudian ada masalah keamanan, transportasi, perumahan,” tegasnya.

Kusman menyebutkan perjanjian tersebut hanya tertulis. Namun hingga saat ini belum terealisasi dengan jelas. Sehingga para hakim melakukan aksi mogok masal di seluruh Indonesia.

“Permasalahan ini tidak berlangsung dalam hitungan sebentar, sudah cukup lama. Di saat inilah mungkin akhirnya kami bergerak se-Indonesia, gitu kan. karena khusus soal masalah kesejahteraan sendiri itu sudah 12 tahun yang lalu, dari tahun 2012,” jelas Kusman.

Dia menambahkan aksi selanjutnya dari para hakim akan menggeruduk DPR RI besok. Kemudian nantinya akan berdiskusi dengan anggota dewan komisi tiga.

“Pada prinsipnya hari ini teman-teman sudah di Jakarta semua, mulai hari ini Senin. Jadi kan di sana agenda-agenda, pertemuan-pertemuan, audiensi hari ini internal bersama Agung dengan Bapenas dengan KY, besok rencana dengan pimpinan dewan dan Komisi Tiga, karena yang membawahi bidang hukum kan komisi tiga ya,” pungkasnya.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan