PN Jaksel-PN Makassar Menunda Persidangan

PN Jaksel-PN Makassar Menunda Persidangan

Jakarta, LINews – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan menunda sidang selama sepekan di masa aksi cuti massal hakim yang dimulai hari ini, Senin (7/10).

Meski begitu, untuk sidang praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis tetap dilakukan sesuai jadwal.

Cuti massal hakim itu dilakukan sebagaimana seruan dari Solidaritas Hakim Indonesia beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.34 WIB, terlihat hanya satu ruang sidang yang sudah dibuka namun belum melaksanakan persidangan.

Sementara untuk ruang sidang lain seperti melansir cnnindonesia.com, seperti ruang sidang Oemar Seno Adji, R Subekti, Mudjono, Wirjono Prodjodikoro, dan Purwoto S Gandasubrata masih tertutup.

Terdapat sejumlah warga masyarakat dan staf termasuk bagian sentra Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sedang beraktivitas.

“Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang, kecuali sidang Praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis tetap akan disidangkan,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Sementara itu, PN Jakarta Pusat masih melangsungkan persidangan terutama untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan niaga. Aktivitas di pengadilan kelas IA ini terlihat normal.

“Sesuai dengan keterangan saya yang lalu bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Akan tetapi, untuk cuti bersama kami tidak lakukan oleh karena sebelum ada rencana aksi itu, hakim-hakim PN Jakarta Pusat telah membuat jadwal sidang yang sifatnya harus selesai dalam waktu tertentu,” kata Humas Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo.

“Ada banyak penahanan dalam perkara pidana yang akan berakhir masa tahanannya,” sambungnya.

Pada hari ini, PN Tipikor Jakarta Pusat menjadwalkan persidangan kasus tipikor.

Seperti sidang pemeriksaan saksi-saksi di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Rosalina dkk dan Amir Syahbana dkk serta sidang pemeriksaan ahli di kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang untuk program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta dengan terdakwa Yoory Corneles Pinontoan dkk.

Sidang di PN Makassar Tertunda

Disisi lain, sejumlah hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa terkait gaji hakim yang tidak pernah mengalami kenaikan.

Sejumlah pegawai perempuan PN Makassar dan sejumlah hakim melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menuntut peningkatan kesejahteraan bagi para hakim.

“Jadi pada prinsipnya yang kita lakukan perjuangan adalah terkait dengan peraturan pemerintah nomor 94 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang di bawah pada Mahkamah Agung,” kata Humas PN Makassar, Sibali, Senin (7/10).

Sibali mengatakan proses ini telah terjadi sejak 2012 hingga kini, namun tidak ada perubahan yang signifikan yang dilakukan pemerintah terutama tentang perlindungan kesejahteraan para hakim di Indonesia, termasuk hakim yang berada di pelosok daerah.

“Risiko kerja yang luar biasa. Kami adalah penegak hukum, penentu terakhir dalam hal keadilan perlu juga diprioritaskan. Oleh sebab itu, maka kamu melakukan aksi damai sejak hari ini sampai tanggal 11 Oktober ke depan,” ungkapnya.

“Untuk melakukan penekanan kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan kondisi pra hakim terutama kesejahteraan hakim yang di atur dalam BP 94. Itu pun juga telah dilakukan uji material di pasal 23 tahun 2016 untuk melakukan perubahan,” tambah Sibali.

Salah satu hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine mengatakan aksi damai ini tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan publik yang berlangsung di pengadilan tersebut.

“Persidangan hari ini kami tunda selama satu minggu ke depan sampai kami tunggu untuk melihat responsibilitas daripada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan juga pemerintah,” kata Johnicol.

Hakim di Wates hingga Bantul Kompak Kosongkan Sidang

Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo dan Bantul, DIY turut ambil bagian dalam gerakan menuntut kesejahteraan melalui gaji serta tunjangan dengan cara mengosongkan jadwal persidangan selama 7-10 Oktober 2024.

Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari mengatakan tak ada hakim di instansinya yang terjadwal mengambil hak cutinya tertanggal hari ini, Senin (7/10).

Akan tetapi, kata dia, para hakim di PN Wates mendukung peningkatan kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012 ini.

“Pada prinsipnya kami mendukung gerakan solidaritas Hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim, sebagaimana press release dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Wates,” kata Wulan saat dihubungi, Senin (7/10).

Sesuai pernyataan sikap IKAHI pula, kata Wulan, para hakim di PN Wates memutuskan untuk mengosongkan jadwal persidangan pada tanggal 7-11 Oktober 2024 atau berbarengan dengan gerakan cuti massal hakim yang menuntut kesejahteraan.

Sebelumnya, Melansir dari dari laman Instagram @solidaritas_hakim_indonesia, per Minggu (6/10), gerakan cuti massal tersebut mendapat dukungan yang sangat luas dari hakim di Indonesia dengan 1.748 hakim tergabung dalam grup Solidaritas Hakim Indonesia.

Sebagian besar hakim menyatakan sikap dukungannya melalui wadah IKAHI cabang dan daerah, sementara sebagian lainnya menyuarakan dukungan melalui satuan kerja masing-masing.

“Di Jakarta, sebanyak 148 hakim telah mengonfirmasi akan hadir secara langsung untuk bergabung dalam aksi tersebut,” sebagaimana dilansir dari akun Instagram Solidaritas Hakim Indonesia.

Hanya saja, sebelumnya, Fauzan Arrasyid menjelaskan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

(Arya)

Tinggalkan Balasan