Pandeglang, LINews – Pengadilan Negeri Pandeglang akan menggelar sidang putusan terdakwa Alwi Husen Maolana atas kasus revenge porn. Jelang putusan tersebut, PN Pandeglang dijaga ketat pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan LINews di lokasi, Kamis (13/7/2023) terlihat pihak kepolisian dari Polres Pandeglang dan Korps Brimob Polda Banten ikut mengamankan jalannya persidangan. Keluarga korban kuasa hukum korban juga sudah mendatangi Pengadilan Negeri Pandeglang.
“Untuk saat ini kita mendapatkan penjagaan dari Brimob Polda Banten, dan juga Polres Pandeglang,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Pandeglang, Panji Answinartha.
Panji mengatakan keberadaan pihak aparat kepolisian ialah untuk menjaga kondusifitas jalannya persidangan. Ia juga mengatakan pengawalan itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Yang mana salah satu antisipasi pihak keamanan apabila ada eskalasi besar menyangkut sidang putusan terdakwa Alwi kenapa demikian, penjaga supaya tidak ada kejadian yang anarkis dan juga situasi yang kondusif dalam pembacaan putusan perkara Alwi,” tambahnya.
Panji memastikan jadwal pembacaan putusan akan dilakukan hari ini. Menurutnya, tidak ada lagi penundaan mengenai jadwal sidang putusan.
“Untuk vonis dipastikan akan dibacakan pada hari ini juga, tidak ada penundaan lagi,” katanya.
Pengadilan Negeri Pandeglang sendiri sudah mempersiapkan layar untuk menyaksikan proses persidangan. Layar tersebut disediakan di ruang tunggu pengunjung.
“Di ruang tunggu pengunjung itu disediakan telexonference untuk menyaksikan situasi persidangan apabila di ruang sidang memang situasi penuh oleh pengunjung yang lain, jadi masyarakat bisa menyaksikan menyaksikan persidangan dari tempat yang sudah disediakan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, terdakwa Alwi Husen Maolana telah dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Terdakwa Alwi didakwa melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Selain diancam 6 tahun penjara, dia terancam denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Terdakwa juga telah diberi sanksi berat oleh pihak kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) buntut kasus yang menjeratnya. Alwi secara resmi telah dikeluarkan dari Untirta.
(Yd)