PNBP Kejari Jakarta Pusat Capai Rp.3,3 Triliun

PNBP Kejari Jakarta Pusat Capai Rp.3,3 Triliun

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung lewat Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Apa gerangan?

Kejari Jakarta Pusat dibawah kepemimpinan Dr. Safrianto Zuriat Putra selaku Kepala Kejaksaan Negeri mampu menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp.3.394.014.536.186,- (Tiga triliun tiga ratus sembilan puluh empat miliar empat belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu seratus delapan puluh enam rupiah) ke Kas Negara.

Berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung R.I nomor : KEP-04/K.4/Kpa.4/01/2024 tentang Penghargaan Prestasi Kerja Penginputan Penyelesaian Barang Rampasan Negara Berdasarkan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Aplikasi ARSSYS Tahun 2023, tanggal 08 Januari 2024, Kejari Jakarta Pusat sebagai Kejari Type A terbaik peringkat I (pertama).

Penghargaan tersebut diberikan karena sepanjang Tahun 2023 Kejari Jakarta Pusat telah berhasil menyetorkan sebesar Rp.3,3 triliun ke Kas Negara melalui PNBP yang dihasilkan dari Penyelesaian Barang Rampasan Negara berupa pelelangan maupun penjualan langsung yang telah diinput melalui Aplikasi Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS) Kejaksaan R.I.

Adapun pelelangan Barang Rampasan Negara yang telah dilaksanakan Kejari Jakarta Pusat berupa pelelangan mobil, tanah, gedung, penjualan langsung Barang Rampasan Negara berupa sepeda motor, handphone dan lainnya, juga terdapat uang rampasan negara yang berasal dari TPPU.

PNBP itu , lewat pengembalian kerugian keuangan negara dalam pidana korupsi, pemulihan kerugian keuangan negara, penyitaan aset pidana tipikor, lelang rampasan barang bukti pidana umum dan tipikor, hingga ganti rugi perkara pidana umum dan tipikor, serta penerimaan lainnya yang diatur dalam ketentuan hukum dan perundang-undangan.

Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengaku bangga atas capaian kinerja yang mengalami peningkatan signifikan. Dia menyebutkan, perolehan prestasi ini karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas seluruh pegawai dan jaksa Kejari Jakarta Pusat.

Setoran PNBP sebesar Rp.3,3 triliun ini melebihi target yang direncanakan. “PNBP tahun ini melebihi target yang direncanakan. Ini wujud dari kerja keras seluruh insan Adhyaksa Kejari Jakarta Pusat dalam membantu negara lewat PNBP,” ujar Kajari Jakarta Pusat Safrianto kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 23 Januari 2024.

Peringkat 5 Besar Kejaksaan Negeri Type A :

1. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

2. Kejaksaan Negeri Deli Serdang

3. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

4. Kejaksaan Negeri Bantul

5. Kejaksaan Negeri Pontianak

(Felix)

Tinggalkan Balasan