Polda Jabar Limpahkan Kasus Jembatan KW6 ke Polres Karawang

Polda Jabar Limpahkan Kasus Jembatan KW6 ke Polres Karawang

Karawang, LINews  – Direktur Reskrimsus Polda Jabar akhirnya merespons laporan LSM Kompak Reformasi soal amblasnya Jembatan KW6, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Surat dengan nomor B/361/III/2022/Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022 dan ditandatangani oleh DIREKTUR RESKRIMSUS POLDA JABAR KASUBDIT IN TIPIDKOR AKBP Maruly Pardede sudah diterima oleh Sekjend LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Alpanji.

“Pada intinya menginformasikan bahwa laporan LSM Kompak Reformasi ditangani oleh Unit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar,” ujar Panji, Sabtu (23/4/2022).

Dalam surat tersebut, kata Panji, diinformasikan bahwa laporan ditangani oleh Penyidik Unit II Subdit Il Dit Reskrimsus Polda Jabar.

Setelah dilaksanakan serangkaian tindakan penelahaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam amblasnya Jembatan KW6 di Kabupaten Karawang dan dilakukan konfirmasi kepada Polres Karawang bahwa kegiatan dimaksud sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karawang, untuk menghidari duplikasi pengaduan sehingga untuk proses pengaduan Saudara nomor 22/LSMKR-LP/V/2022, tanggal 20 Januari 2022 akan dilimpahkan kepada Polres Karawang.

“Kami sangat mengapresiasi Pihak Polda Jabar yang menanggapi laporan tertulis kami,” katanya.

Dalam waktu dekat, Panji akan mengirim surat ke unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karawang menanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Dan kita minta juga kepada rekan-rekan media untuk menanyakan kasus tersebut.

Kita lihat saja apa dan respon dari pihak Polres Karawang. Ya kalau tidak ada tanggapan terpaksa kita laporkan ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Mabes polri,” pungkasnya.

Diketahui, Jembatan senilai Rp10 miliar tersebut ambles di sebagian sisi jalannya meski baru beberapa bulan diresmikan.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang tercoreng citranya, ‘menampar’ pihak kontraktor untuk segera bertanggung jawab memperbaiki Jembatan KW 6 tersebut.

Sementara itu, sebagian pihak menganggap amblasnya jembatan ini tetap menjadi tanggung jawab penuh Dinas PUPR Karawang, dibawah pimpinan Dedi Ahdiat.

Dedi juga disebut bakal berurusan dengan penegak hukum jika kasus yang diduga merugikan duit negara tersebut diproses oleh Kepolisian. (ZY)