Polda Jambi Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo

Polda Jambi Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo

Bungo, LINews – Tim Subdit Tipidter Ditresrkrimsus Polda Jambi dan Polres Bungo melakukan razia penambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Rantau Pandan, Bungo, Jambi. Petugas mendapati satu unit alat berat dan basecamp yang sudah ditinggalkan para penambang.

Lokasi tambang emas ilegal di Dusun Sungai Telang itu cukup jauh dari pemukiman warga. Dalam razia tersebut, petugas harus berjalan kaki 5 jam untuk sampai ke lokasi karena lokasi tersebut dekat dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan petugas terpaksa berjalan kaki lantaran akses medan jalan yang cukup sulit. Perjalanan ke lokasi dari pusat kota dilakukan pada Selasa (21/5/2024).

“Tim sangat luar biasa karena harus berjalan kaki berjam-jam dikarenakan jalurnya berbukit dan masih hutan lebat, serta tidak ada jalur untuk mobil maupun motor untuk mencapai titik lokasi,” kata Kombes Mulia, Kamis (23/5/2024).

Setiba di lokasi, para penambang emas ilegal sudah kabur meninggalkan lokasi. Petugas hanya mendapati adanya satu alat berat atau ekskavator yang telah ditinggal pemiliknya dan ditemukannya basecamp penambang.

Selanjutnya, kata Mulia, basecamp penambang itu pun langsung dibongkar dan dibakar. Sedangkan untuk satu unit alat berat dirusak dengan cara dilakukan pelumpuhan alat agar tidak dapat digunakan kembali.

“Untuk tindakan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat tersebut dan juga terhadap penampung emas, pemodal, dan pembelinya,” ujar Mulia.

Mulia menambahkan sebagai tindak lanjut, polisi juga akan mencegah pendistribusian solar yang akan dibawa ke lokasi tambang emas ilegal tersebut.

“Untuk Polres Bungo dan Polsek Rantau Pandan akan melakukan patroli gabungan untuk mencegah pendistribusian minyak solar ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Peti,” jelasnya.

Selain itu, Polres Bungo juga akan berkoordinasi dengan perangkat Desa Sungai Telang untuk mendirikan portal dan akan dilakukan pengamanan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Sungai Telang ini dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, serta diikuti personel gabungan Polres Bungo, Denpom II/2 Sriwijaya Jambi dan Babinsa Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.

(Agus)

Tinggalkan Balasan