Mataram, LINews – Polda NTB tengah mengusut 3 proyek fisik di Kabupaten Dompu. Proyek bersumber dari anggaran 2021-2022 itu nilai mencapai Rp20 miliar itu untuk dua jembatan dan satu pengerjaan irigasi.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan bila Polda NTB mengusut persoalan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Jadi, dari adanya laporan ini sekarang tim sudah melakukan penanganan pada tahap penyelidikan,” katanya.
Tiga proyek fisik itu, sambungnya, diantaranya pembangunan Jembatan Kandai II-Kandai I yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh perusahaan asal Kota Mataram, PT Permata Hijau Barujari, dengan nilai kontrak Rp10,36 miliar.
Berikutnya, proyek pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I pada tahun 2022. Proyek tersebut dikerjakan CV Samas dari Kota Mataram dengan nilai kontrak Rp8,64 miliar.
Terakhir, kata dia, proyek rehabilitasi daerah irigasi di Enca, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu pada tahun 2021. Proyek tersebut dikerjakan CV Restu Bunda dari Rabangodu Utara, Kota Bima dengan nilai kontrak Rp936 juta.
“Sebagai langkah awal, kami mengundang pelapor guna validasi laporan sekaligus mengecek kelengkapan dokumen-dokumen,” ujarnya.
Tiga proyek fisik ini bersumber dari APBD Kabupaten Dompu. Pengerjaan proyek di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu.
Perihal tiga proyek fisik tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu Aris Ansyari mengatakan bahwa pihaknya hanya mengetahui pekerjaan pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I pada tahun 2022.
“Pada tahun 2021 saya belum menjabat (Kepala Dinas PUPR Dompu), jadi yang saya tahu proyek pada tahun 2022,” kata Aris.
Proyek fisik yang berjalan pada tahun 2022, proyek pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I. Terkait dengan itu, Aris mengatakan bahwa proyek tersebut kini masih dalam pengerjaan.
“Jembatan Karijawa-Kandai I sedang dikerjakan, baru bagian fondasi, jadi progres belum sampai 20 persen,” ujarnya. (AB)