Medan, LINews — Polda Sumut menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada mantan Bupati Batu Bara Zahir yang jadi tersangka kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Polisi meminta warga melapor jika mengetahui keberadaan Zahir.
“Tim sedang memburu tersangka Z, mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO. Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menetapkan Zahir masuk dalam DPO. DPO itu ditetapkan usai Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan,” kata Hadi, Kamis (1/8).
Surat DPO itu diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan. Dalam surat itu, turut disertakan foto Zahir.
“Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut,” demikian isi surat tersebut.
(Samsir)