Medan, LINews – Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online beromzet miliaran rupiah milik Apin BK yang disebut-sebut termasuk jaringan Konsorsium 303.
“Ke 15 orang ini diamankan dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Mereka diduga terlibat dalam operasional judi online J alias Apin BK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/10).
Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu telah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.
“Ke-15 orang tersebut sudah dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan, ” jelasnya.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra memimpin langsung penggerebekan judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri, Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Saat penggerebekan, lokasi tersebut sudah sepi. Apin BK yang disebut sebut sebagai pemilik lokasi judi online itu tak ada di lokasi.
Meski begitu, penyidik telah menetapkan Apin BK sebagai tersangka. Tak hanya pasal penjudian, Apin BK juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menduga Apin BK telah kabur ke Singapura. Polda Sumut mengklaim sudah bekerja sama dengan interpol untuk memburu Apin BK.
Polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia, pimpinan operator judi online sebagai tersangka.
Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo, mantan kepala divisi propam Mabes Polri yang terlibat pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Grafik tersebut juga menyeret nama sejumlah perwira Polri, salah satunya Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam bisnis ilegal antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang.
(Samsir)