Polemik Tabungan Siswa Macet Ratusan Juta

Sumedang, LINews – Menyikapi polemik tabungan siswa SDN Darmaraja 2 yang mengalami macet senilai Rp430 juta, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah-langkah guna mencarikan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

“Sesuai arahan pimpinan (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang), kami telah mengirim utusan untuk menggali kesesuaian Informasi, atas situasi yang terjadi di SDN Darmaraja 2,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan.

Menurut dia, kejadian tersebut tentu akan menjadi bahan evaluasi dalam mekanisme atau tatap cara menabung, yang diselenggarakan dimasing-masing sekolah.

Misalnya, penyelenggaraan tabungan itu nantinya melalui kerja sama dengan perbankkan atau mekanisme lainnya yang memungkinkan untuk dilakukan.

“Sebenarnya, tujuan menabung itu cukup positif untuk mendidik siswa agar terbiasa mengelola keuangan dengan baik. Namun tentunya pihak penyelenggara (sekolah yang menerim tabungan) harus mampu mengelolanya secara akuntabel. Sehingga kasus seperti yang terjadi di SDN Darmara 2 itu, tidak terulang lagi di sekolah yang lainnya, ” kata Eka.

Eka pun secara tegas minta kepada pihak-pihak yang merasa telah menggunakan uang tabungan siswa di SDN Darmaraja 2, supaya memiliki kesadaran untuk segera mengembalikannya. Sehingga uang tabungan tersebut bisa segera dibagikan kepada yang berhak.

“Dengan begitu, polemik uang tabungan tersebut bisa cepat selesai. Dan kami tentunya tidak menghendaki jika permasalahan ini sampai merembet keranah hukum. Untuk itu kami akan berusaha mencarikan solusi yang terbaik buat semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa di sekolah tersebut mencuat, setelah sejumlah orang tua yang anaknya sudah lulus tahun 2022 bereaksi, karena uang tabungan yang mereka titip selama 6 tahun tidak dibagikan.

Lantas mereka pun ramai-ramai menagih uang tabungan itu kepada pihak sekolah.

Langkah itu sudah dilakukan berulang kali. Akan tetapi sejauh ini, mereka mengaku belum ada itikad baik dari pihak sekolah.

Puncaknya, mereka juga mengancam untuk tak segan-segan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, jika sampai tidak ada penyelesaian. (Ade)