Jakarta, LINews – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa. Kasus tersebut berawal penangkapan di Jakarta.
Tepatnya pada 10 Oktober 2022, satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolri menjelaskan kasus ini bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Awalnya polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.
“Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Selanjutnya, Kapolri kembali mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Sigit.
Terungkap polisi berpangkat AKBP dan Kompol yang diamankan. Mereka yaitu AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar serta Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru, Jakarta.
Dari penggerebekan itu, diamankan seorang birinisal HE. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti dua klip plastik narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing berjumlah 12 gram dengan berat total 44 gram.
“HE kami pendalaman dan pada tanggal yang sama malam hari itu juga kami lakukan penangkapan tehadap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Dia menuturkan, dari penangkapan itu dilanjutkan pendalaman dan pengembangan hingga kembali melakukan penangkapan beberapa orang, salah satunya di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.
Menurutnya, pengembangan lebih jauh dilakukan hingga mengarah pada penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Atas perintah Kapolda untuk menindak tegas dan mengungkap peredaran sampai ke akar-akarnya. Kapolda kemudian memerintahkan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk pengembangan, dari sinilah pengembangan dipimpin Dirnarkoba Polda Metro,” ucapnya.
(Jhon)