Polisi Gadungan Beraksi, Tipu IRT di Bekasi

Polisi Gadungan Beraksi, Tipu IRT di Bekasi

BEKASI, LINews – Seorang polisi gadungan bernama Heri Widiarto (38) ditangkap aparat Polsek Cikarang Selatan, Polres Bekasi, lantaran menipu ibu rumah tangga (IRT). Pelaku menipu korban dengan modus pembersihan aura.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan, Heri Widiarto korban Lilis (40) mengalami kerugian material sebesar Rp50 juta.

“Pelaku penipuan kami tangkap berikut barang buktinya,” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Jumat (27/1/2023).

Kronologi kejadian, berawal dari korban berkenalan dengan Heri Widiarto yang mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polsek Cikarang.

Dari perkenalan itu, pelaku mengaku bisa melakukan pengobatan alternatif pembersihan aura negatif di tubuh korban.

“Korban dijanjikan pelaku yang mengaku memiliki kenalan ahli supranatural yang mampu membersihkan aura negatif agar rezeki korban semakin lancar,” ujar Kompol Chalid Thayib.

Korban yang tergiur dengan janji manis pelaku kemudian bertemu di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada 20 Juli 2022 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku mengaku sebagai anggota polisi Polsek Cikarang. Tersangka dan korban kemudian bertemu dengan korban di sebuah tempat,” tutur Kapolsek Cikarang Selatan.

Sebelum bertemu, pelaku meminta korban membawa serta uang Rp50 juta sebagai syarat melakukan proses pembersihan. Korban kemudian memberikan uang tersebut kepada Heri.

Setelah prosesi pembersihan selesai, pelaku memberikan sebuah kertas bungkusan yang dilakban yang disebut sebagai uang milik korban.

Pelaku meminta korban untuk membuka bungkusan tersebut setelah tiga bulan pascaprosesi pembersihan. Setelah tiga bulan, ternyata isi bungkusan yang dilakban itu hanya lembaran kertas putih berukuran sama seperti uang asli.

Polisi yang menerima laporan dari korban, lantas menjebak pelaku untuk kembali bertemu dengan korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/1/2023) lalu.

(Zaki)

Tinggalkan Balasan