Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Anak Bos Prodia

Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Anak Bos Prodia

Jakarta, LINews – Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan tersangka Arif Nugroho, anak bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto. Saat ini kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Terkait dengan tindak pidana pembunuhan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian, yang telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, komitmen Polri untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan fakta penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Ade Ary menyampaikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menambahkan penuntasan kasus tersebut adalah wujud komitmen Polri untuk memberikan rasa keadilan terhadap keluarga korban.

“Terlebih lagi, kasus ini merupakan kasus yang melibatkan kelompok rentan yaitu perempuan dan anak. Untuk itu, proses penanganan kasus ini akan kami selesaikan hingga proses berkas perkara dan jika dinyatakan lengkap oleh JPU, akan kami limpahkan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua korban dan keluarganya,” imbuhnya.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan pelimpahan tahap II (penyerahan kedua tersangka dan barang bukti) kepada JPU. Ade Ary menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi kasus ini.

Kronologi Singkat

Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka usai diduga melakukan pemerkosaan terhadap ABG berusia 16 tahun, yang terjadi pada 22 April 2024. Diketahui, korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.

Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4/2025) malam setelah ‘open BO’ dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A. Remaja A sendiri selamat dari maut.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sendiri saat itu diamankan bersama korban A di sebuah hotel di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Mereka pergi ke hotel tersebut setelah menitipkan korban pada seorang sopir untuk dibawa ke rumah sakit.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka saat itu, di antaranya tiga pucuk senjata api (senpi) dan mobil BMW berwarna emas yang sempat digunakan kedua tersangka saat menjemput korban.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan