Jakarta, LINews – Bripka Madih, anggota Polres Jakarta Timur yang mengaku diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya, telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.
Madih menyebut, pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.
“Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu,” kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
“Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau,” tegasnya.
Madih mengatakan, sampai saat ini Kapolres Jaktim memang belum menyampaikan jawab resmi terkait pengunduran diri yang ia ajukan.
Namun, secara lisan, Kapolres Jaktim sempat meminta agar Madih mengurungkan niatnya untuk mundur dari Polri.
“Bapak Budi Sartono waktu itu kasih atensi, dia kasih perhatian. ‘Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang’,” kata Madih menirukan percakapannya dengan Kapolres Jaktim.
“Beliau mau ke tanah suci dulu, ‘Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan’,” sambung Madih, masih menirukan percakapannya dengan Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
(Jhon)