Polisi Periksa 45 Saksi, Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Polisi Periksa 45 Saksi, Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Jakarta, LINews – Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Puluhan saksi itu diperiksa penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu (18/10).

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/10).

Kata dia, Para saksi yang telah dimintai keterangan ini di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari dua mantan Wakil Ketua KPK yakni Saut Situmorang dan M Jasin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kasus ini masih terus berproses, simultan berjalan,” ucap dia.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Teranyar, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan pada Ketua KPK Firli Bahuri. Surat panggilan pun telah dilayangkan pada Rabu (18/10).

“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan kemarin.

Polda Metro Panggil Ketua KPK Jumat Ini

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri rencananya akan diperiksa pada hari Jumat 20 Oktober 2023 lusa. Adapun surat panggilannya sudah dikirimkan.

“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.

Ade Safri menambahkan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan rangkaian dalam proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dalam tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.

Kendati demikian, Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.

(Robi)

Tinggalkan Balasan