Depok, LINews – Aksi ‘koboi’ staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok bikin geger. Pelaku berinisial DN menodongkan senjata airsoft gun kepada warga. Peristiwa itu terjadi di perumahan Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, pada Sabtu (10/8).
Usut punya usut, aksi ‘koboi’ DN ini dipicu percekcokan masalah pembangunan saung di belakang rumahnya. Korban melaporkan DN ke Polsek Bojongsari atas kejadian ini. Berikut ini rangkumannya.
Motif Penodongan
Staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok, pria berinisial DN, menodongkan airsoft gun ke warga di kompleks perumahan kawasan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu bermula ketika ada perseteruan antarwarga. Begini kronologinya.
“Iya, jadi kemarin tanggal 10 Agustus ada kejadian, kejadiannya ini sebenernya perseteruan antarwarga. Jadi pelaku ini punya bangunan di belakang rumahnya, terus dikomplain sama warga lainnya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/8).
Warga menanyakan apakah bangunan tersebut sudah memiliki izin atau belum. Warga meminta bangunan milik DN dibongkar apabila tak memiliki izin.
DR merasa tersinggung oleh hal tersebut. DN pun menodongkan airsoft gun miliknya ke tetangga, yang merupakan korban berinisial R.
“Nah si pelaku ini karena dia merasa yang punya rumah terus dia tersinggung. Kemudian mengambil airsoft gun, ini bukan senjata api, tapi airsoft gun,” jelasnya.
Ngaku untuk Menakut-nakuti
DN menakut-nakuti korban dengan menodongkan airsoft gun tersebut sehingga terjadilah kekerasan oleh DN terhadap korban.
“Nah, airsoft gun ini terus ditunjukkanlah pada warga tadi dan menakut-nakutinya, sempat terjadi perebutan hingga terjadi kekerasan terhadap korban (warga yang menegur),” tuturnya.
“Jadi pelaku ini berebutan gambar video ya, itu kan divideokan ya sehingga terduga pelaku ini mau ngambil video itu sehingga dorong-dorongan hingga terjatuh. Jadi ada kekerasan dilakukan terhadap korban pada saat berebutan HP tadi,” lanjutnya.
(Sunan)