Polres Bogor Sudah Tetapka 4 Orang Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo di River Valley

Polres Bogor Sudah Tetapka 4 Orang Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo di River Valley

Bogor, LINews – Polres Bogor sudah menetapkan 4 tersangka kerusuhan di perumahan River Valley Cijeruk Bogor, penetapan tersangka dengan nomor : S.Tap/196/IX/2024/Reskrim, tanggal 12 September 2024.

Ke empat tersangka tersebut adalah RK, HUS, SH, MPJ, dijerat pasal 335 KUHP dan/atau pasal 310 tentang pencemaran nama baik.

Dengan di tetapkan 4 tersangka tersebut Polres Bogor menyampaikan surat penetapan tersangka yang ditujukan untuk kejari kabupaten bogor, (12/9).

Banua Sanjaya sebagai pelapor sangat mengapresiasi kasat reskrim polres bogor yang sudah menetapkan keempat tersangka tersebut.

“Kita tunggu tindak lanjut secara hukum, karena saya sudah serahkan kepada APH, semoga bisa memberikan efek jera pada mereka” Ujar Banua saat di konfirmasi, Rabu (25/9).

Saat Law-investigasi akan mengkonfirmasi kajari kabupaten bogor yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.

(Aj)

Tinggalkan Balasan